Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Acara Nikahan Anak Pejabat di Sumbar Dipaksa Bubar, Kapolres Terkejut Nekat Undang 2000 Orang

Pernikahan yang digelar oleh keluarga pejabat di Gedung Politeknik Pertanian Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, dibubarkan paksa polis.

Editor: Mohamad Yoenus
Foto: Polres 50 Kota
Polisi membubarkan paksa pesta anak pejabat di Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Sabtu (21/11/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Pernikahan yang digelar oleh keluarga pejabat di Gedung Politeknik Pertanian Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, dibubarkan paksa polisi pada Sabtu (21/11/2020).

Pembubaran paksa tersebut dilakukan lantaran memicu kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Setidaknya 2.000- an orang menghadiri pesta itu.

Sebelum melakukan pembubaran itu, polisi juga sudah memberikan peringatan jauh-jauh hari kepada pihak penyelenggara.

Namun, peringatan itu ternyata tak diindahkan dan justru nekat mengundang ribuan tamu.

1. Pernikahan Anak Kepala BPBD

Acara yang dibubarkan tersebut diketahui merupakan pesta pernikahan anak Kepala BPBD Limapuluh Kota, Joni Amir.

"Kita terpaksa membubarkan acara pesta anak Kepala BPBD, Pak Joni Amir. Ini karena melanggar protokol Covid-19 dengan menghadirkan kerumunan banyak orang," kata Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Trisno Eko Santoso yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/11/2020).

Baca juga: Tuai Sorotan, Kenakan Sarung Anies Baswedan Baca Buku How Democracies Die, Sindiran?

Baca juga: Kontroversi Kuburan Janin Hasil Aborsi Diberi Nama Ibu, Para Wanita Protes Tak Pernah Diberitahu

Saat melakukan pembubaran itu, petugas polisi meminta para tamu yang datang untuk segera meninggalkan lokasi.

Tak hanya itu, pintu masuk juga ditutup petugas dan seluruh tenda minta segera dilakukan pembongkaran.

"Petugas minta tamu meninggalkan lokasi. Kemudian kita minta panitia membuka tenda dan pintu masuk ke gedung kita tutup," jelas Trisno.

2. Undang 2000 Orang

Dalam acara pesta pernikahan itu, Trisno terkejut karena pihak penyelenggara nekat mengundang 2000 orang.

Padahal, saat meminta izin sebelumnya sudah pernah diingatkan untuk tidak menggelar acara pesta pernikahan.

"Sekitar 3 minggu lalu, Pak Joni sudah datang ke tempat saya. Saya sudah katakan resepsi tidak boleh. Hanya akad nikah yang boleh," kata Trisno.

Lantaran tidak mengindahkan peringatan yang diberikan itu, akhirnya ia terpaksa mengerahkan anggotanya untuk mengambil tindakan tegas.

"Kita tidak pandang bulu, warga biasa atau pejabat. Kalau melanggar yang kita tindak. Ini pembelajaran," jelas Trisno.

Sementara itu, Kepala BPBD Limapuluh Kota, Joni Amir saat dikonfirmasi secara terpisah enggan menjawab pertanyaan wartawan.

"Saya sedang pusing sekarang. Jangan tanya-tanya dulu," kata Joni yang dihubungi via telepon selulernya.

Baca juga: Jalin Asmara 3 Tahun, Siswi SMK Ini Gantung Diri karena Tak Kuasa Hadapi Masalah Percintaan

3. Tanggapan Kepala BPBD

Dianggap melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi, acara pesta pernikahan anak Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Limapuluh Kota Joni Amir, dibubarkan polisi.

Joni pun enggan memberikan keterangan kepada wartawan usai pembubaran yang dilakukan oleh polisi.

"Saya sedang pusing sekarang, jangan tanya-tanya dulu," kata Joni saat dihubungi.

4. Sudah Diberi Peringatan

Polisi menjelaskan, sebelum menyelenggarakan pesta resepsi anaknya, Joni sudah diberi peringatan untuk tidak menggelar resepsi.

Saat itu, Trisno mengingatkan hanya akad yang diperbolehkan di masa pandemi ini.

"Sekitar tiga minggu lalu, Pak Joni sudah datang ke tempat saya, saya sudah katakan resepsi tidak boleh, hanya akad nikah yang boleh," kata  Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Trisno Eko Santoso saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/11/2020).

Baca juga: Pria Mojokerto Bacok Suami dari Mantan Istrinya, Dibunuh saat Tidur Terlelap di Depan Anak

5. Tak Pandang Bulu

Trisno menegaskan, penegakan protokol kesehatan di tengah pandemi berlaku bagi semua masyarakat.

"Kita tidak pandang bulu, warga biasa atau pejabat, kalau melanggar kita tindak, ini pembelajaran," kata Trisno.

Pihaknya pun menyayangkan adanya pesta resepsi pernikahan yang justru digelar oleh salah satu anggota tim Gugut Tugas Covid-19. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tak Pandang Bulu, Acara Pernikahan Anak Pejabat di Sumatera Dibubarkan, Ini Fakta-faktanya

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PernikahanSumatera BaratKapolresKabupaten Limapuluh KotaCovid-19
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved