Breaking News:

Info Gawai

Sengaja Bikin iPhone Lemot, Apple Kini Harus Bayar Denda Rp 1,6 Triliun

Apple kini dikenakan denda sebesar 113 juta Dollar AS (sekitar Rp 1,6 triliun) karena sengaja menurunkan performa iPhone.

Editor: Lailatun Niqmah
https://www.google.co.id/imgres?imgurl=https://i0.wp.com/plaza-bisnis.com/wp-content/uploads/2015/11/apple1.jpg?resize=678,381&imgrefurl=http://plaza-bisnis.com/apple-strategi-bisnis-perusahaan/&docid=a6O0G_K_DjUiMM&tbnid=L6rXOOh9zpLffM:&vet=10ahUKEw
Perusahaan Apple. Apple kini dikenakan denda sebesar 113 juta Dollar AS (sekitar Rp 1,6 triliun) karena sengaja menurunkan performa iPhone. 

TRIBUNWOW.COM - Pada 2017 lalu, Apple kerap menerima keluhan pengguna terkait pembaruan (update) iOS yang menyebabkan iPhone menjadi berkinerja lembat (lemot).

Update iOS yang memperlambat kinerja ponsel itu dilakukan Apple untuk menutupi performa baterai yang kian menurun.

Guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya, Apple kini dikenakan denda sebesar 113 juta Dollar AS (sekitar Rp 1,6 triliun) untuk menyelesaikan penyelidikan terkait permasalahan tersebut.

Baca juga: Daftar Harga HP iPhone Terbaru November 2020: iPhone 8 Rp 4,2 Jutaan, iPhone 12 Pro Rp 14,7 Jutaan

Menurut laporan situs berita The Washington Post, penyelidikan kasus ini melibatkan sekitar 34 jaksa agung negara bagian AS, termasuk dari Partai Demokrat dan Republik.

Jaksa Agung negara bagian Arizona, Mark Brnovich mengatakan bahwa perusahaan teknologi seperti Apple harusnya lebih transparan dan tidak membohongi penggunanya.

"Raksasa teknologi harusnya berhenti memanipulasi penggunanya. Mereka (Apple) harusnya lebih terbuka soal produk yang digunakan penggunanya," ungkap Mark dalam sebuah pernyataan.

"Saya berkomitmen untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan teknologi ini (Apple) jika mereka masih menyembunyikan kebenaran dari penggunanya," lanjut Mark.

Sebagaimana dihimpun KompasTekno dari The Washington Post, Kamis (19/11/2020), sejumlah negara bagian AS juga meminta Apple untuk mengklarifikasi soal performa baterai pada perangkat buatannya.

Sanksi berupa denda yang harus dibayar Apple bukanlah pertama kali terjadi di tahun ini.

Pada April lalu, regulator Perancis mendenda Apple sekitar 27 juta Dollar AS (sekitar Rp 382 miliar) dengan alasan perusahaan seharusnya lebih terbuka tentang praktiknya.

Kemudian pada Maret, perusahaan asal Cupertino itu diketahui telah membayar 500 juta Dollar AS (sekitar Rp 7 triliun) kepada pengguna yang mengajukan laporan dalam sidang gugatan class action terhadap Apple.

Jika dikalkulasi, maka total denda yang dibayar Apple atas kesalahannya di tahun ini sekitar 640 juta Dollar AS (sekitar Rp 9 triliun). (Kompas.com/Conney Stephanie)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apple Bayar Denda Rp 1,6 Triliun setelah Sengaja Bikin iPhone Lemot"

Sumber: Kompas.com
Tags:
AppleiPhoneAmerika Serikat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved