Terkini Daerah
Ayah di Aceh Ditangkap setelah Bakar Anaknya Usia 4 Tahun, Korban Merupakan Anak Berkebutuhan Khusus
Seorang pria berinisial R (48) membakar anak kandungnya sendiri yang berusia 4 tahun di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (17/11/2020)
TRIBUNWOW.COM - Seorang pria berinisial R (48) membakar anak kandungnya sendiri yang berusia 4 tahun di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (17/11/2020).
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Aceh Utara Bripka Ariandi menyebutkan, anak itu dibakar menggunakan bara api dari daun kelapa kering.
“Bukan itu saja, hasil visum mengungkapkan korban juga sebelumnya disundut rokok oleh ayahnya. Pelaku sudah ditangkap, sekarang ditahan di Mapolres Aceh Utara,” kata Bripka Ariandi kepada wartawan, Selasa.
Namun, nyawa sang anak berhasil selamat.
Baca juga: Komnas Perempuan dan Lemhannas Lakukan Kajian Penghapusan Kekerasan pada Wanita dalam Tangani Corona
Baca juga: Pelaku Penganiayaan Isa Zega Tertangkap, Mengaku Suruhan Nikita Mirzani: Diorder untuk Pukul Mami
Ariandi menyebutkan, kasus itu dilaporkan oleh nenek dan ibu korban ke Mapolsek Langkahan.
Selanjutnya, tim Polsek melaporkan ke Polres dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku di Kabupaten Aceh Timur.
Adapun anak yang menjadi korban merupakan anak berkebutuhan khusus, yaitu tunawicara.
Untuk menangani kasus ini, penyidik meminta bantuan ahli bahasa dari Sekolah Luar Biasa (SLB) Aneuk Nanggroe, Aceh Utara.
“Ibu dan anaknya tunawicara. Jadi kami meminta guru penerjemah agar bisa paham apa yang disampaikan korban dan ibunya,” kata dia.
Baca juga: Dua Vaksin Covid-19 Diklaim Sudah Efektif, WHO Ingatkan Tak Berpuas Diri karena Lonjakan Kasus
Dari hasil visum, korban mengalami luka bakar di bagian wajah, leher dan badan.
Luka bekas sundut rokok terdapat di bagian kaki.
Pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
”Kami juga berupaya membantu pemulihan trauma korban,” kata Ariandi. (*)
Anak yang Gugat Orangtua Rp 3 Miliar Meninggal Sehari sebelum Sidang di PN Bandung |
![]() |
---|
Kronologi Perampokan Pegawai SPBU di Semarang, Pelaku Todongkan Pistol lalu Rampas Uang Rp 561 Juta |
![]() |
---|
Viral Video 100 Warga Jemput Paksa Jenazah Pasien Covid-19, sampai Ucap Sumpah Serapah ke Petugas |
![]() |
---|
Terekam CCTV Empat Rampok Todongkan Pistol dan Rampas Tas Uang Rp 561 Juta Setoran SPBU |
![]() |
---|
WNA Kristen Gray Ngaku Punya Visa Khusus Tinggal di Bali, Imigrasi Duga Hanya Trik Pasarkan Buku |
![]() |
---|