Breaking News:

Terkini Daerah

6 Senjata Api Disita Polisi saat Gagalkan Perdagangan Senpi Ilegal yang Dipasok dari Filipina

Tim khusus Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskimum) Polda Papua Barat menggagalkan perdagangan senjata api ilegal yang dipasok dari Filipina.

Editor: Claudia Noventa
NET
Ilustrasi Penjara 

TRIBUNWOW.COM - Tim khusus Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskimum) Polda Papua Barat menggagalkan perdagangan senjata api ilegal yang dipasok dari Filipina.

Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing menjelaskan, dalam pengungkapan itu pihaknya menangkap tiga tersangka sejak 3 November 2020.

Dari tiga tersangka, dua di antaranya warga Manokwari dan seorang lainnya warga Sulawesi Utara yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga. Masing-masing berinisial SM, SK, dan RB.

Baca juga: Curiga Perut Anaknya Buncit, Seorang Ibu di Majalengka Tak Terima Korban Dihamili Suaminya Sendiri

"Mereka diamankan secara bertahap pada waktu dan tempat berbeda. Pertama kita amankan SM di Manokwari, lalu dari hasil pengembangan kami mendapat dua pelaku lain yakni SK dan RB," ucap Kapolda saat konferensi pers di Manokwari, dikutip dari Antara, Selasa (17/11/2020).

Dalam operasi itu, polisi menyita barang bukti berupa enam pucuk senjata api, 43 butir peluru kaliber 45, serta tiga buah magazin.

Tim khusus juga memperoleh barang bukti lain berupa ponsel serta uang ratusan ribu rupiah.

Kapolda menjelaskan bahwa senjata api ilegal itu diselundupkan dari Filipina ke Papua Barat melalui Manado, Sulawesi Utara.

Selain Papua Barat, diduga perdagangan juga sudah masuk ke Papua melalui Kabupaten Nabire.

"Tersangka RB ini sudah punya jaringan dengan pelaku kejahatan yang ada di Filipina. Melalui jalur laut, senjata api masuk dari Filipina ke Manado, lalu dari Manado ke Sorong, Manokwari, dan Nabire-Papua," paparnya.

Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Pemalsuan STNK, Pelaku Hanya Gunakan Jarum Pentul, Amplas, Pensil, dan Penghapus

Kapolda mengungkapkan perdagangan senjata api jaringan Filipina bukan baru sekali terjadi di Papua Barat.

Kasus serupa sudah pernah tertangani sebelumnya dan tersangka sudah divonis di Pengadilan Negeri Manokwari.

"Ini sudah kesekian kalinya kita tangani. Pada kasus yang sekarang ini bukan senpi rakitan, tapi ini asli buatan pabrik. Kami terus melakukan pendalaman untuk mengungkap tersangka lain yang terlibat dalam jaringan RB," ujarnya.

Baca juga: Kakak Beradik Tipu 92 Online Shop, Dilakukan sejak 2012 hingga Kerugian Korban Hampir Rp 1 Miliar

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Utara untuk mengungkap jaringan penyelundupan senjata api impor tersebut.

Begitu juga dengan Polda Papua untuk mengungkap jaringan distribusi dan perdagangan senjata api ilegal di provinsi itu.

"Yang kita perlu cegah, jangan sampai mereka menjadi pemasok senjata bagi kelompok kriminal bersenjata atau KKB di Papua," ujar Tornagogo.

Sumber: Kompas.com
Tags:
Senjata apiPerdagangan Senjata Api IlegalFilipinaPolisiPapua
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved