Breaking News:

Terkini Daerah

Satu Tersangka Masih 16 Tahun, Pengeroyok Pengemudi Mobil Kelompok Motor yang Habis Lihat Balap Liar

Nurtjahyana mengatakan, ratusan pemotor yang menyerang ASR diduga merupakan kelompok motor yang berbeda-beda.

Editor: Mohamad Yoenus
Istimewa via Tribunnews.com
Ilustrasi pengeroyokan - Polisi masih terus memburu anggota kelompok bermotor yang melakukan pengeroyokan terhadap pengemudi mobil yang videonya viral di media sosial beberapa waktu lalu. 

TRIBUNWOW.COM - Polisi masih terus memburu anggota kelompok bermotor yang melakukan pengeroyokan terhadap pengemudi mobil yang videonya viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Hingga Senin (16/11/2020) sore, pihak kepolisian sudah mengamankan enam pria yang masih berusia remaja, diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Nurtjahyana mengatakan, keenam pria tersebut diduga merupakan anggota kelompok motor yang menyerang ASR (22) tepat di samping Mapolsek Rappocini.

Satu dari enam orang yang diamankan sudah ditetapkan tersangka.

Tersangka, kata Nurtjahyana, berinisial RS dan masih berusia 16 tahun.

Baca juga: Polisi Amankan 6 Remaja terkait Kasus Pengeroyokan Pengemudi Mobil di Makassar, 1 Jadi Tersangka

Baca juga: Fakta Video Viral Sopir Mobil Dikeroyok Ratusan Pemotor, Dilempar Busur hingga Lari ke Kantor Polisi

Mobil yang digunakan ASA usai dirusak ratusan pengendara motor di Jalan Sultan Alauddin Makassar, Jumat (13/11/2020).
Mobil yang digunakan ASA usai dirusak ratusan pengendara motor di Jalan Sultan Alauddin Makassar, Jumat (13/11/2020). (Dok Humas Polrestabes Makassar)

"Jadi dia baku bonceng itu dan dia mengetahui di jalan ini dia melakukan perusakan," kata Nurtjahyana saat dikonfirmasi melalui telepon, Minggu (15/11/2020) malam.

Nurtjahyana mengatakan, ratusan pemotor yang menyerang ASR diduga merupakan kelompok motor yang berbeda-beda.

Korban menyebut ada sekitar 300 hingga 500 orang yang saling berboncengan saat melakukan penyerangan hingga menyebabkan mobil korban rusak berat.

Saat melakukan penyerangan, ratusan pengendara sepeda motor itu menutup dua ruas jalan besar saat mengejar korban mulai dari Jalan Veteran hingga Jalan Sultan Alauddin Makassar.

"Mungkin sampai 300-500 orang karena dua lajur dia kuasai. Dari arah berlawanan juga ada yang melakukan pelemparan," ucap Nurtjahyana.

Polisi kini masih memburu pelaku yang diduga terlibat langsung atas peristiwa pengeroyokan pengemudi mobil yang videonya viral di media sosial.

Sementara untuk tersangka disangkakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Kita tetap melakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku yang sudah kita ketahui identitasnya," kata Nurtjahyana.

Baca juga: Dikeroyok Ratusan Orang, Pengemudi Mobil Ternyata Mabuk dan Diduga Sempat Todongkan Pistol ke Warga

Baca juga: Kesaksian Kakak dari Mayat Wanita dalam Karung, Sebelum Meninggal Korban Cari Kontrakan Buat Lelaki

Disebutkan Nurtjahyana, kondisi korban berinisial ASR (22) telah berangsur pulih setelah dirawat beberapa hari di rumah sakit.

Nurtjahyana mengungkapkan, pengeroyokan bermula ketika ASR yang mengemudikan mobilnya dihalangi oleh ratusan anggota kelompok bermotor saat melintas di Jalan Veteran, Kecamatan Makassar.

Diduga ratusan anggota kelompok motor tersebut baru selesai menyaksikan balapan liar yang terjadi di jalan itu.

"Dia (korban) merasa terhalangi. Dia klakson tapi pemotor ini tidak mau minggir," kata Nurtjahyana saat dikonfirmasi, Senin (16/11/2020).

Karena kesal dihalangi, kata Nurtjahyana, ASR mengeluarkan air soft gun dengan maksud untuk menakut-nakuti pemotor yang menghalanginya sekaligus agar dibukakan jalan.

Namun karena merasa terancam, para pemotor ini malah balik menyerang dengan melempari mobil korban dengan batu dan busur.

Baca juga: Mahasiswi Dibunuh Mantan Pacar dan Kekasih Barunya, Dihabisi di Kos-kosan, Mayat Dibawa Pakai Bentor

Baca juga: Sosok Terduga Pelaku Mayat Wanita dalam Karung, Sudah Berkeluarga dan Sempat Ajak Korban ke Pantai

Kejar-kejaran pun terjadi hingga ke Jalan Sultan Alauddin Makassar.

Mobil korban akhirnya rusak parah setelah dihentikan tepat sebelum belok ke kantor polisi.

Air soft gun milik ASR, kata Nurtjahyana, kini hilang bersama sebuah ponsel saat korban melarikan diri ke Polsek Rappocini.

"Dia (korban) merasa kesal. Dia keluarkanmi itu air shoft gun. Dia todongkan tapi untuk nakut-nakuti. Tidak ada keterangan dia ingin tembakkan," ujar Nurtjahyana.

Terkait dengan informasi yang menyebut korban dan rekannya dalam kondisi mabuk, Nurtjahyana mengatakan hal tersebut tidak benar.

Dia mengatakan, korban ASR sebelum melintas di jalan yang dikuasai pelaku memang baru pulang dari sebuah kafe di Kota Makassar.

Di situ, korban mengonsumsi minuman beralkohol tetapi tidak sampai mabuk.

"Dalam kondisi sadar. Tidak ada pengaruh minuman keras. Keterangannya itu dia di salah satu kafe terus dari situ dia agak minum tapi sedikit jadi tidak hilang kesadarannya," tutur Nurtjahyana.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video berdurasi 18 detik memperlihatkan sekelompok pria yang saling berboncengan motor menghancurkan sebuah mobil berwarna merah menjadi pembicaraan di grup WhatsApp.

Baca juga: Mayatnya Ditemukan dalam Karung di Penginapan, Korban Sempat Nginap Bareng Lelaki di Kamar Horror

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan, kejadian tersebut terjadi di Jalan Sultan Alauddin tepat di samping kantor Mapolsek Rappocini, Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Jumat (13/11/2020) dini hari.

Penyerangan tersebut, kata Supriady, tidak hanya merusak mobil.

Namun si pengemudi mobil berinisial ASR (22) tersebut mengalami luka berat di sekujur tubuh dan kini masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan Pengemudi Mobil di Makassar" dan judul "Duduk Perkara Pengemudi Mobil Dikeroyok Ratusan Pengendara Motor di Makassar"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Viral VideoMobilMakassarPengeroyokan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved