Terkini Daerah
11 Pemerkosa Siswi SMP di Buleleng Ditangkap, 7 Hanya Diminta Wajib Lapor: Masih Anak-anak
Polres Buleleng, Bali berhasil menangkap 11 orang tersangka pemerkosaan terhadap seorang siswi SMP.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
Meskipun masih di bawah umur, tidak tertutup kemungkinan ketujuh orang tersebut akan dihukum kurungan.
"Dari hasil koordinasi bersama Bapas, nanti melalui persidangan perlindungan anak. Nanti keputusan hakim apakah dikembalikan ke keluarga atau dilakukan hukuman kurungan," terang Vicky.
"Secara hukum masih ada kemungkinan," tambahnya.
Lihat videonya mulai 1.26.00:
Kronologi Korban Ditipu Teman hingga Dipaksa Orang Asing
Sebanyak 10 pria telah ditetapkan menjadi tersangka karena terbukti secara bergantian merudapaksa seorang siswi SMP di Buleleng, Bali.
Korban yang masih berusia 12 tahun diketahui dipaksa melakukan hubungan suami istri oleh 10 pria di waktu dan tempat yang berbeda selama tiga hari berturut-turut.
Kejadian itu diketahui awalnya terjadi di Buleleng, pada Minggu (11/10/2020).
Baca juga: Viral Balap Liar Truk di Pantai, Sopir Ugal-ugalan Lalu Hilang Kendali, Belasan Penumpang Terguling
Dikutip dari Tribun-Bali.com, total tiga tersangka kini telah ditahan.
Sedangkan tujuh tersangka lainnya tidak ditahan dan akan ditangani secara berbeda karena masih di bawah umur.
"Yang masih dibawah umur ini rata-rata berusia 15 sampai 17 tahun," kata Kapolres Buleleng, AKBP Made Sinar Subawa, Jumat (30/10/2020).
AKBP Sinar mengatakan, kasus pertama terjadi pada Minggu (11/10) malam.
Awalnya korban pergi dari rumahnya menggunakan motor untuk mengerjakan PR di rumah teman.
Namun di tengah jalan, motor yang dikendarai oleh korban ternyata kehabisan bensin.