Breaking News:

Terkini Daerah

Punya Firasat Buruk selama Kerja di Luar Kota, Istri Pergoki Suami Rudapaksa Anak Tiri sampai Hamil

Suwanto (45) ditetapkan sebagai tersangka yang memperkosa anak tirinya yang berinisial HC (15) di Desa Temon, Kecamatan Sawoo, Ponorogo, Jawa Timur.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi pemerkosaan pada perempuan. Suwanto (45) ditetapkan sebagai tersangka yang memperkosa anak tirinya yang berinisial HC (15) di Desa Temon, Kecamatan Sawoo, Ponorogo, Jawa Timur. 

TRIBUNWOW.COM - Suwanto (45) ditetapkan sebagai tersangka yang memperkosa anak tirinya yang berinisial HC (15) di Desa Temon, Kecamatan Sawoo, Ponorogo, Jawa Timur.

Dilansir TribunWow.com, akibat pemerkosaan tersebut kini HC hamil empat bulan.

Diketahui istri Suwanto yang berinisial SH bekerja di Surabaya.

Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis menunjukkan barang bukti dalam kasus pemerkosaan oleh Suwanto (45) terhadap anak tirinya, HC, Kamis (12/11/2020).
Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis menunjukkan barang bukti dalam kasus pemerkosaan oleh Suwanto (45) terhadap anak tirinya, HC, Kamis (12/11/2020). (Capture YouTube Tribun Jatim)

Baca juga: Ayah Tiri Perkosa Anaknya Dibantu Sang Istri, Mereka Campurkan Obat Tidur dengan Roti untuk Korban

SH meninggalkan anaknya di rumah bersama sang ayah tiri.

Namun selama beberapa bulan bekerja di Surabaya, SH merasa ada firasat buruk.

Ia bermimpi anaknya masuk ke kamar mandi dan diikuti suaminya.

Kejadian tersebut dikonfirmasi Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis.

Setelah mendapat firasat buruk, SH pulang ke Sawoo untuk mengonfirmasi kejadian apa yang menimpa anaknya.

"Pada hari Minggu (4/10/2020) SH pulang ke Sawoo dan menanyakan kepada tersangka apakah melakukan hal yang tidak sepantasnya kepada korban," ungkap AKBP Mochamad Nur Azis, dikutip dari TribunJatim.com, Kamis (12/11/2020).

Saat itu tersangka menyangkal perbuatannya dengan tidak menjawab pertanyaan dari sang istri.

Tiga hari kemudian pada 7 Oktober 2020 tersangka baru mengakui perbuatannya telah memperkosa HC.

Berdasarkan keterangan pelaku, pemerkosaan itu dilakukan dalam kurun waktu 22 April sampai 9 Agustus 2020.

Suwanto telah memperkosa anak tirinya sebanyak 10 kali.

"Tersangka menyetubuhi korban di dalam kamar di rumahnya sendiri," kata Azis.

Merasa tidak terima, sang istri kemudian melaporkan perbuatan Suwanto ke polisi.

Baca juga: Tak Kuat Tahan Nafsu Ditinggal Istri, Ayah Tega Perkosa Dua Anak Kandungnya, Kini Terancam Dikebiri

Kronologi Kejadian

Dalam konferensi pers yang ditayangkan kanal YouTube Tribun Jatim, Azis menyampaikan kronologi kejadian tersebut.

Ia membenarkan status tersangka adalah ayah tiri dari korban.

Menurut Azis, SH berstatus janda dengan anak satu sebelum menikahi Suwanto.

Setelah itu SH bekerja di Surabaya.

"Tersangka S ini melakukan modus dari mulai bulan April sampai dengan Oktober, melakukan hubungan intim sebagai bapak tiri dari korban tersebut," ungkap Azis.

"Ibu dengan anak ini sudah janda. Ibu ini bekerja di Surabaya," lanjutnya.

Baca juga: Dijebak Masuk Rumah Sepi, 2 Gadis di Bawah Umur jadi Korban Rudapaksa 4 Pemuda, Diajak Mabuk Arak

Azir menjelaskan Suwanto mengancam korban agar mau melakukan hubungan badan dengan dirinya.

Tersangka memaksa korban dengan ancaman akan membuat rumah tangganya dengan SH hancur.

Merasa takut dengan ancaman itu, korban mengiyakan paksaan pelaku.

"Setelah ditinggal oleh ibunya, bapak tiri ini melakukan hubungan atau menggauli dengan dipaksa," kata Azis.

"Kalau tidak mau melakukan itu, maka rumah tangganya akan bubrah atau sifatnya adalah pengancaman," tambahnya.

Suwanto terancam dijerat pasal 81 Jo pasal 76D UU nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp 5 miliar.

Lihat videonya mulai dari awal:

(TribunWow.com/Brigitta)

Sebagian artikel ini diolah dari TribunJatim.com dengan judul Ditinggal Kerja Istri ke Surabaya, Pria di Ponorogo Tiduri Anak Tiri di Bawah Umur hingga Hamil.

Tags:
HamilFacebookAnakSuamiIstriPonorogo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved