Cerita Selebriti
Perkembangan Kasus Video Syur Mirip Gisel, Polisi Tetapkan Dua Tersangka: Inisialnya PP dan NN
Perkembangan kasus video syur mirip Gisella Anastasia alias Gisel telah sampai pada pemeriksaan. Polisi sudah tetapkan dua tersangka.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Perkembangan kasus video syur mirip Gisella Anastasia alias Gisel telah sampai pada pemeriksaan.
Yang diperiksa yakni pelaku penyebaran video syur mirip Gisel di media sosial.
Polisi sudah memeriksa setidaknya lima akun yang diduga melakukan penyebaran video secara masif.
Baca juga: Fakta Baru Video Syur Mirip Gisel, Roy Suryo Curiga Video Asli Direkayasa: Suaranya Dihilangkan
Dari kelima pemilik akun tersebut dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Perkembangan tentang penanganan adanya beredar video asusila di media sosial khusus di Twitter yang sudah dilaporkan. Ada 5 akun yang saya sudah smapiakan kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2020).
"Dua orang ini termasuk penyebar masif. Kita lakukan pemeriksaan kemarim, pertama inisialnya PP dan NN. Dua-duanya kita periksa sampai tadi malam ditetapkan sebagai tersangka sudah dilakukan penahan terhadap dua orang," tuturnya.
Baca juga: Kasus Video Syur Mirip Gisella Anastasia Masuk ke Tahap Penyidikan, Berikut Beberapa Faktanya
Yusri mengatakan untuk saat ini pihak kepolisian masih memeriksa penyebar masif video syur tersebut.
Barulah setelah itu dicari penyebar pertama dan pelaku dalam video yang berdurasi 19 detik itu.
"Jadi yang pertma itu kita cari penyebar masifnya baru siapa yang penyebar pertama, baru kemudian yang membuat video ini," terangnya.
Saat ini Polisi akan melanjutkan pemeriksaan dengan memanggil beberapa saksi termasuk saksi IT dan Gisella Anastasia. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pihak Kepolisian Tetapkan Dua Tersangka Penyebar Video Syur Mirip Gisel