Breaking News:

Terkini Daerah

Mantan Pacar dan Kekasih Baru Cekcok, Adu Mulut hingga Terjadi Penusukan di Wonosobo

Seorang remaja bernama Frantio Tagando (19) terlibat perkelahian hingga menjadi korban penusukan. Pelaku adalah mantan pacar dari kekasih korban.

Editor: Mohamad Yoenus
Istimewa via Tribunnews.com
Ilustrasi perkelahian - Seorang remaja bernama Frantio Tagando (19) terlibat perkelahian hingga menjadi korban penusukan. Pelaku adalah mantan pacar dari kekasih korban. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang remaja bernama Frantio Tagando (19) terlibat perkelahian hingga menjadi korban penusukan.

Frantio merupakan warga Pekon Soponyono, Kecamatan Wonosobo.

Sementara pelaku penusukan adalah warga Pekon Pardawaras, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung berinisial RW (18).

RW tak lain merupakan mantan pacar dari kekasih Frantio.

Baca juga: Bocah 5 Tahun Trauma Saksikan Langsung Ibunya Dibunuh saat Tidur, Warga: Terus Gendong Adiknya

Baca juga: Istri Diduga Adu Domba agar Suami Bunuh Janda Beranak 2, Warga: Suami Istri Ini Sama Tidak Warasnya

Penusukan itu terjadi pada Minggu (8/11/2020) sekitar pukul 20.30 WIB.

"(Pelaku) diamankan warga di Kantor Pekon Sinar Saudara, selanjutnya dilakukan penangkapan," kata Juniko mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya.

Ia menjelaskan, kasus ini dilaporkan Tarmizi (63) ayah korban.

Dari keterangannya, tersangka mengayunkan senjata tajam jenis pisau badik ke arah kaki korban.

Akibatnya, korban menderita luka robek di bagian kaki sebelah kiri.

"Kemudian korban dibawa ke Puskesmas Siring Betik untuk perawatan medis."

"Lalu bapak kandung korban melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut ke Polsek Wonosobo," jelas Juniko.

Baca juga: Bocah 5 Tahun Saksikan Ibunya Ditikam Berkali-kali saat Tidur, Warga: Dia Bilang Om Yanto yang Bunuh

Baca juga: Motif Pembunuhan Ibu 2 Anak di Palembang, Diduga Istri Pelaku Adu Domba Korban dengan Keluarganya

Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, penganiayaan bermula saat tersangka datang ke Pekon Sinar Saudara, tepatnya ke rumah mantan pacarnya.

Tak berselang lama, korban juga datang.

Keduanya kemudian terlibat cekcok mulut hingga perkelahian.

"Permasalah terkait mantan pacar tersangka yang telah berpacaran dengan korban."

"Lalu terjadi keributan dan perkelahian. Keduanya sama-sama terjatuh dan tersangka menusukan badik hingga mengenai kaki korban," tambah Juniko.

Baca juga: Ibu 2 Anak Dibunuh Tetangga di Palembang, Anak Korban Jadi Saksi Mata: Om Yanto yang Bunuh Mama

Baca juga: Lintasi Jembatan, Warga Kaget Temukan Pria Tewas Bersimbah Darah di Pinggir Jalan Wonosari

Selanjutnya, dari perkara ini, barang bukti yang diamankan berupa senjata tajam jenis pisau badik bergagang, bersarung kayu warna cokelat, berlilitkan lakban warna hitam.

Ukuran panjang pisau 23 centimeter.

Selain itu, baju kaos warna merah muda, celana pendek motif kotak-kotak, baju warna merah motif garis-garis merek Bomboggie dan celana panjang jeans warna biru merek Bomboggie.

"Senjata tajam tersebut milik pelaku RW, sementara pakaian milik korban yang diamankan dari TKP," ujar Juniko.

Baca juga: Wanita di Lamongan Tewas di Kamar Hotel, Diduga Tawarkan Layanan Jasa Seks Lewat Aplikasi MiChat

Baca juga: Dihajar 2 Bocah Belasan Tahun, Siswa SMP di Gresik Tewas Seusai Dibuang Pelaku ke Kubangan Air

Saat ini, tersangka dan barang bukti ditahan di Polsek Wonosobo guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 KUHPidana, ancaman maksimal lima tahun penjara. (Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Pacar Baru dan Mantan Pacar Cekcok Berujung Penusukan di Wonosobo, Tanggamus

Sumber: Tribun Lampung
Tags:
WonosoboPacarPenusukanTanggamus
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved