Terkini Daerah
Kronologi Pembunuhan Kakek di Situbondo, Berawal Diminta Layani Seks Sejenis, Namun Tak Dibayar
Seorang kakek di Desa Curah Kalak, Kecamatan Jangkar, Situbondo menjadi korban pembunuhan oleh dua orang pemuda, NF (25) dan JY (24).
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Seorang kakek di Desa Curah Kalak, Kecamatan Jangkar, Situbondo, Suhong menjadi korban pembunuhan sadis oleh dua pemuda, NF (25) dan JY (24).
Eko Prayitno alias Suhong (67) ditemukan tewas mengenaskan di halaman rumahnya, Senin (9/11/2020) pada pukul 20.00 WIB.
Mayat Suhong ditemukan pertama kali oleh adiknya dalam kondisi berlumuran darah di tubuhnya.

Baca juga: Dihajar 2 Bocah Belasan Tahun, Siswa SMP di Gresik Tewas Seusai Dibuang Pelaku ke Kubangan Air
Baca juga: Wanita di Lamongan Tewas di Kamar Hotel, Diduga Tawarkan Layanan Jasa Seks Lewat Aplikasi MiChat
Kepastian tersebut diungkapkan oleh Kepala Desa Curah Kalak, Matnaji, dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (11/11/2020).
Dilihat dari bukti darah yang berceceran pada lantai rumah, Korban disebut diseret oleh pelaku dari dalam rumah hingga menuju halaman luar.
“Ditemukan meninggal oleh adiknya sendiri yang baru datang bepergian dari luar kota. Tadi ditemukan sekitar pukul 20.00 WIB, Senin malam tadi,” kata Matnaji.
Kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan di Polres Situbondo.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kapolres Situbondo AKBP Achmad Imam Rifai.
Imam Rifai mengatakan peristiwa pembunuhan tersebut dilatarbelakangi karena adanya rasa kesal dari pelaku.
Menurutnya, bermula ketika korban meminta kepada NF untuk datang ke tokonnya, Senin (9/11/2020).
Tujuannya meminta NF datang ke tokonya adalah untuk memberikan layanan seksual sesama jenis.
Korban lalu berjanji akan memberikan bayaran kepada NF.
Setelah menerima permintaan dari Suhong, NF justru tidak mendapatkan apa yang sudah dijanjikan oleh korban.
Baca juga: Perlawanan Bandar Narkoba saat Ditangkap Polisi, Tewas Tertembak, Peluru Nyasar Kena Bocah 5 Tahun
Tidak hanya sekali, kejadian sama kembali dilakukan oleh Suhong yang meminta supaya NF melayani hasrat seksnya lagi.
Dan lagi-lagi, NF kembali tidak dibayar oleh Suhong.
“Namun pelaku tidak diberi uang, dan diminta datang lagi pada malam harinya," kata Imam kepada Kompas.com lewat telepon, Rabu (11/11/2020).
Atas dasar itu, ia merasa kesal dan kecewa.
Ia kemudian menceritakan apa yang dialaminya kepada temannya, JY.
Kali ini NF mendangi toko korban bersama JY untuk menagih janjinya.
Namun yang didapat, keduanya malah diusir oleh korban.
Rasa kesalnya lantas memuncak, dan langsung menusuk korban menggunakan pisau yang sudah dibawa dan dipersiapkan dari rumah.
Tanpa ampun, NF menusuk sebanyak dua kali pada bagian dada dan leher.
“Kedua pelaku sudah mengira mereka tidak akan diberi uang oleh korban, mereka ke sana membawa pisau,” kata Imam.
Menurut Imam Rifai, pelaku dan korban rupanya sudah saling mengenal.
Namun lantaran sudah dikecewakan beberapa kali, NF mengabaikan perkenalannya tersebut.
“Hubungan berapa lama dan berapa kali masih kami dalami,” tutur dia.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman minimal 20 tahun penjara hingga maksimal seumur hidup. (TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)
Artikel ini dolah dari Kompas.com dengan judul 'Kronologi 2 Pemuda Bunuh Seorang Kakek, Kesal Tak Dibayar Usai Beri Layanan Seks', '2 Pemuda Bunuh Seorang Kakek karena Kesal Tak Dibayar Usai Beri Layanan Seks' dan Serambinews.com dengan judul 'Dua Pemuda Bunuh Kakek 67 Tahun, Marah Tak Dibayar Usai Beri Layanan Sesama Jenis'