Terkini Daerah
Kesal Tak Dibayar seusai Layani Seks Sejenis, 2 Pemuda Bunuh Seorang Kakek di Situbondo
Dua pemuda berinisial NF (25) dan JY (24) diduga menjadi pelaku dalam kasus pembunuhan terhadap seorang kakek, Eko Prayitno alias Suhong (67).
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Dua pemuda berinisial NF (25) dan JY (24) diduga menjadi pelaku dalam kasus pembunuhan terhadap seorang kakek, Eko Prayitno alias Suhong (67).
Sebelumnya, Suhong ditemukan tewas di Desa Curah Kalak, Kecamatan Jangkar, Situbondo, Jawa Timur, Senin (9/11/2020).
Pria tua keturunan Tionghoa itu tewas mengenaskan dengan banyak bersimbah darah di tubuhnya.
Baca juga: Wanita di Lamongan Tewas di Kamar Hotel, Diduga Tawarkan Layanan Jasa Seks Lewat Aplikasi MiChat
Baca juga: Dihajar 2 Bocah Belasan Tahun, Siswa SMP di Gresik Tewas Seusai Dibuang Pelaku ke Kubangan Air
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (11/11/2020), Kapolres Situbondo AKBP Achmad Imam Rifai membenarkan adanya kasus tersebut.
Imam Rifai mengatakan peristiwa pembunuhan tersebut dilatarbelakangi karena adanya rasa kesal dari pelaku.
Menurutnya, bermula ketika korban meminta kepada NF untuk datang ke tokonnya, Senin (9/11/2020).
Tujuannya meminta NF datang ke tokonya adalah untuk memberikan layanan seksual sesama jenis.
Korban lalu berjanji akan memberikan bayaran kepada NF.
Setelah menerima permintaan dari Suhong, NF justru tidak mendapatkan apa yang sudah dijanjikan oleh korban.
Tidak hanya sekali, kejadian sama kembali dilakukan oleh Suhong yang meminta supaya NF melayani hasrat seksnya lagi.
Dan lagi-lagi, NF kembali tidak dibayar oleh Suhong.
“Namun pelaku tidak diberi uang, dan diminta datang lagi pada malam harinya," kata Imam kepada Kompas.com lewat telepon, Rabu (11/11/2020).
Atas dasar itu, ia merasa kesal dan kecewa.
Baca juga: Perlawanan Bandar Narkoba saat Ditangkap Polisi, Tewas Tertembak, Peluru Nyasar Kena Bocah 5 Tahun
Ia kemudian menceritakan apa yang dialaminya kepada temannya, JY.
Kali ini NF mendangi toko korban bersama JY untuk menagih janjinya.
Namun yang didapat, keduanya malah diusir oleh korban.
Rasa kesalnya lantas memuncak, dan langsung menusuk korban menggunakan pisau yang sudah dibawa dan dipersiapkan dari rumah.
Tanpa ampun, NF menusuk sebanyak dua kali pada bagian dada dan leher.
“Kedua pelaku sudah mengira mereka tidak akan diberi uang oleh korban, mereka ke sana membawa pisau,” kata Imam.
Menurut Imam Rifai, pelaku dan korban rupanya sudah saling mengenal.
Namun lantaran sudah dikecewakan beberapa kali, NF mengabaikan perkenalannya tersebut.
“Hubungan berapa lama dan berapa kali masih kami dalami,” tutur dia.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman minimal 20 tahun penjara hingga maksimal seumur hidup.
Ditemukan Meninggal oleh Adiknya
Dilansir TribunWow.com, sebelumnya, warga Desa Curah Kalak digegerkan dengan penemuan mayat dari Suhong.
Mayat Suhong ditemukan pertama kali oleh adiknya pada Senin (9/11/2020), sekitar pukul 20.00 WIB
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Desa Curah Kalak, Matnaji.
“Ditemukan meninggal oleh adiknya sendiri yang baru datang bepergian dari luar kota. Tadi ditemukan sekitar pukul 20.00 WIB, Senin malam tadi,” kata Matnaji.
Dari informasi didapat saat itu, dugaan kuat Suhong menjadi korban pembunuhan sadis.
Dilihat dari bukti darah yang berceceran pada lantai rumah, Korban disebut diseret oleh pelaku dari dalam rumah hingga menuju halaman luar. (TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)
Artikel ini dolah dari Kompas.com dengan judul 'Kronologi 2 Pemuda Bunuh Seorang Kakek, Kesal Tak Dibayar Usai Beri Layanan Seks', '2 Pemuda Bunuh Seorang Kakek karena Kesal Tak Dibayar Usai Beri Layanan Seks' dan 'Dua Pemuda Bunuh Kakek 67 Tahun, Marah Tak Dibayar Usai Beri Layanan Sesama Jenis'