Breaking News:

Terkini Nasional

Kasus Raibnya Uang Rp 22 Miliar Winda Earl, Hotman Paris Ungkap Kejanggalan: Siapa yang Terlibat?

Hotman Paris Hutapea membeberkan kejanggalan dalam kasus raibnya uang Rp 22 miliar milik atlet e-Sport Winda Earl.

Kolase (Instagram @evos.earl) dan (Instagram/@hotmanparisofficial)
Hotman Paris dan Atlet E-sport Winda Earl. Hotman Paris Hutapea membeberkan kejanggalan dalam kasus raibnya uang Rp 22 miliar milik atlet e-Sport Winda Earl. 

TRIBUNWOW.COM - Kuasa Hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Hotman Paris Hutapea membeberkan kejanggalan dalam kasus raibnya uang Rp 22 miliar milik atlet e-Sport Winda Earl.

Hotman menuturkan, setidaknya ada 6 keanehan dalam kasus tersebut, yang membuat pelakunya tak kasat mata.

Dua di antaranya mengenai buku rekening dan ATM yang belum diterima Winda dan pembayaran bunga oleh bank yang ditransfer melalui rekening pribadi tersangka berinisial A, yang merupakan Kepala Cabang Maybank Cipulir.

"Ini beda dengan kasus pembobolan bank lain. Anda ingat kasus Citibank (yang tersangkanya sudah jelas)? Tapi ini kasusnya beda," kata Hotman dalam konferensi virtual yang diakses melalui Youtube Kompas TV Live, Senin (9/11/2020).

Baca juga: Jadi Pengacara Maybank soal Tabungan Rp20 Miliar Winda Earl, Hotman Paris: Tak se-Simple yang Diduga

Hotman menjelaskan, keanehan pertama terlihat ketika Winda tak meminta buku tabungan dan ATM dari bank.

Selama ini kata Hotman, buku tabungan Winda disimpan oleh pimpinan cabang berinisial A yang saat ini menjadi tersangka.

Saat itu, Winda membuka tabungan pada 27 Oktober 2014 dengan metode transfer dari Herman Lunardi, yang merupakan ayahnya, dengan nominal transfer sebesar Rp 2 miliar.

Hingga kasus diungkap, uang Winda dalam rekening berjumlah Rp 17,9 miliar yang semuanya ditransfer melalui rekening ayahnya.

Namun berdasarkan bukti, Winda telah menerima buku tabungan dan ATM, yang dibuktikan dengan adanya tanggal penerimaan buku tabungan dan rekening ATM.

"Dia menandatangani (bahwa) buku tabungan dan ATM sudah terima, tapi yang megang selama ini pimpinan cabang. Dan nasabah tidak pernah komplain atau melakukan pengaduan atas hal itu. Anda sebagai pemilik uang, kenapa biarkan buku tabungan dan ATM dipegang orang lain?," kata Hotman.

Baca juga: Munarman Sebut Ada Operasi Gelap untuk Gagalkan Kepulangan Habib Rizieq: Bukan Sekedar Isu

Kemudian setelah itu, ada pembukaan atas nama Floletta Lizzy Wiguna, yang merupakan ibu kandung Winda.

Saat membuka tabungan, ada transfer masuk senilai Rp 5 miliar dari suaminya, yakni Herman Lunardi untuk pembukaan rekening.

Secara total, jumlah tabungan Winda dan Floletta senilai Rp 22,9 miliar.

Saat itu pihak Maybank menjanjikan bunga sekitar 7 persen.

Namun setelah diteliti, pembayaran bunga dilakukan dari rekening tersangka, yaitu A di Maybank maupun rekening A di Bank BCA.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Hotman ParisWinda EarlMaybankPerbankanAnjungan Tunai Mandiri (ATM)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved