Breaking News:

Terkini Nasional

Jadi Pengacara Maybank soal Tabungan Rp20 Miliar Winda Earl, Hotman Paris: Tak se-Simple yang Diduga

Hotman Paris menjelaskan alasan dirinya mau menjadi pengacara pihak Maybank dalam kasus dugaan pembobolan rekening nasabah.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
Kolase (Instagram @evos.earl) dan (Instagram/@hotmanparisofficial)
Hotman Paris menjawab alasan dirinya mau menjadi pengacara membela pihak Maybank dalam kasus dugaan pembobolan rekening nasabah milik Atlet E-sport Winda Earl. 

TRIBUNWOW.COM - Pengacara kondang Hotman Paris menjelaskan alasan dirinya mau menjadi advokat untuk pihak Bank Maybank dalam kasus raibnya tabungan milik Atlet e-sport Winda D Lunardi alias Winda Earl.

Diketahui sebanyak Rp 20 miliar uang milik Winda menghilang dari rekeningnya di Maybank.

Namun Hotman mengatakan, kasus yang menimpa Winda bukanlah kasus sederhana.

Hotman Paris menjawab alasan dirinya mau menjadi pengacara membela pihak Maybank dalam kasus dugaan pembobolan rekening nasabah milik Atlet E-sport Winda Earl.
Hotman Paris menjawab alasan dirinya mau menjadi pengacara membela pihak Maybank dalam kasus dugaan pembobolan rekening nasabah milik Atlet E-sport Winda Earl. (Instagram/@hotmanparisofficial)

Baca juga: Didiamkan 5 Tahun, Gamers Winda Earl Kaget Uang Rp 20 Miliar di Rekening Raib: Tinggal Rp 600 Ribu

Lewat unggahan akun Instagram miliknya @hotmanparisofficial, Senin (9/11/2020), Hotman berkali-kali menekankan kasus Maybank tidak sesederhana kelihatannya.

Pengacara berdarah Batak itu mengaku dirinya banyak mendapat pertanyaan mengapa mau membela Bank Maybank dalam kasus dugaan pembobolan rekening nasabah.

Hotman lalu mengungkit rekam jejak dirinya yang telah bertahun-tahun menjadi pengacara Bank Maybank.

Ia juga menyebut fakta terkait kasus yang dilaporkan oleh Winda.

"Kasus ini sudah kasus lama, karena sudah disidik Mabes Polri sejak bulan Mei tahun 2020," kata Hotman.

Hotman mengatakan ada sesuatu di balik kasus dugaan pembobolan rekening nasabah yang kini ia tangani.

"Ini kasus tidak simple (sederhana), tidak se-simple (sesederhana) yang Anda duga," ujarnya.

"Ada hal-hal yang Anda memang tidak tahu, bukan sekadar dugaan pembobolan," lanjut Hotman.

Kini, Kepala Cabang Cipulir Maybank berinisial A telah ditetapkan oleh pihak kepolisian sebagai tersangka.

Winda diketahui telah melaporkan A pada Mei 2020. Hal itu diketahui dari nomor laporan yang terdaftar dengan nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim tanggal 8 Mei 2020.

Diketahui jumlah uang yang hilang sebesar Rp 20 miliar di dua rekening yang berbeda, yakni milik Winda dan ibunya.

Baca juga: Hendak Tarik Uang di Bank, Isi Rekening Atlet e-Sport Winda Earl dan Ibunya Raib, Total Rp 20 Miliar 

Winda: Saya Ingin Uang Kembali

Sebelumnya, Winda menyambangi Kantor Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis (5/11/2020) untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut sejak dilaporkan dengan nomor Nomor LP/B/2039/V/2020/Bareskrim pada 8 Mei 2020.

"Saya datang ke sini untuk melihat perkembangan laporan yang saya ajukan perihal uang saya yang hilang di Maybank," jelas Winda Earl di Bareskrim Polri, Jakarta, dikutip dari Tribunnews.com.

Ia menuntut kelanjutan dari kasus tersebut, mengingat jumlah uang yang hilang tidak sedikit.

Winda mengaku sangat terpukul dengan adanya peristiwa kejahatan perbankan yang menimpa mereka ini.

"Saya ingin uang saya kembali, itu uang hak saya. Karena bagi saya itu uang besar. Ini tabungan masa depan," tegasnya.

Baca juga: Ini Agenda Habib Rizieq setelah Tiba di Indonesia, FPI: Akan Kembali Jalankan Perannya

Kronologi Kejadian

Kuasa hukum Winda, Joey Pattinasarany, mengungkapkan kronologi kejadian tersebut.

Ia menerangkan uang di dua rekening itu telah dikumpulkan sejak 2015.

"Totalnya Rp20 miliar dengan rincian (tabungan) Winda Rp15 miliar, ibunya Rp5 miliar," papar Joey Pattinasarany.

Pada Februari 2020 lalu sang ibu mengajak Winda menarik uang yang ada di rekening mereka.

Namun penarikan dana tersebut ditolak dengan alasan saldo tidak cukup.

Ternyata jumlah uang yang tersisa di rekening Floletta tinggal Rp17 juta dan di rekening Winda Rp600 ribu.

Setelah itu korban membuat laporan resmi di Maybank pada Februari dan Maret 2020, tetapi pihak bank tidak menyampaikan respons yang diinginkan terkait hilangnya uang tersebut.

"Tidak ada itikad baik (dari Maybank), Ibu Floletta minta ketemu Direksi Maybank bahas pengembalian uang tapi tidak ada respons," papar Joey.

"Pertama, ditanggapi. Kedua, malah dibalas dengan surat yang isinya permasalahan sudah selesai," lanjutnya.

Setelah tidak ada kejelasan lebih lanjut, Winda dan Floletta membuat laporan ke Bareskrim Polri pada Mei 2020.

"Statusnya laporan dari penyelidikan naik ke penyidikan per Oktober 2020," jelas Joey.

Keterangan Polisi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengungkapkan modus yang berhasil diungkap polisi dalam kasus tersebut.

Ia menyebutkan kerugian korban mencapai Rp 22.879.000.00.

Polisi telah menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A sebagai tersangka.

“Modus operandi tersangka A menarik uang nasabah tanpa izin pemilik rekening," ungkap Awi Setiyono, dikutip dari Kompas.com, Jumat (6/11/2020).

“Kemudian ditransfer ke kawan-kawan tersangka untuk diputar dengan harapan mendapat keuntungan,” lanjutnya.

Tersangka diketahui juga berperan dalam pembukaan rekening korban.

A disebut menawarkan korban untuk membuka rekening berjangka di bank tersebut.

Namun rekening yang ditawarkan A tersebut ternyata bodong.

“Yang bersangkutan sendiri yang menawarkan korban untuk membuka rekening berjangka. Sementara rekening tersebut di bank MI sendiri tidak ada. Jadi memalsukan data-datanya,” papar Awi.

Polisi kemudian menyita sejumlah aset milik A, termasuk mobil, tanah, dan bangunan.

Selanjutnya A akan diperiksa lebih lanjut oleh penyidik di Kejaksaan Negeri Tangerang. (TribunWow.com Anung/Brigitta)

Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Gamers Winda Earl ke Bareskrim Laporkan Uangnya Rp 20 Miliar Raib di Bank Swasta dan Kompas.com dengan judul Polri Ungkap Modus Kepala Cabang Maybank Cipulir Ambil Uang Winda Earl.

Sumber: TribunWow.com
Tags:
PengacaraHotman ParisMaybankWinda EarlInstagram
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved