Terkini Daerah
Kepergok Mesum dengan Pacar, Gadis Ini Malah Dibawa ke Hotel, Diperkosa dan Diperas
Seorang gadis di Majalengka, Jawa Barat, menjadi korban pemerkosaan dan pemerasan.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Seorang gadis di Majalengka, Jawa Barat, menjadi korban pemerkosaan dan pemerasan.
Korban adalah S, gadis berusia 24 tahun yang harus menerima tindakan keji dari IN (48).
Kejadian tersebut bermula dari pelaku yang memergoki lalu merekam aksi korban tengah melakukan tindakan mesum bersama mantan pacarnya di sebuah hutan perbatasan Majalengka-Ciamis.
Setelah merekam video tersebut, IN menghampiri S dan mengancam akan menyebarkan video mesum mereka.
Baca juga: Pergoki Siswi SMA Berbuat Mesum, Pedagang Rekam Video lalu Peras dan Paksa Korban Hubungan Badan
Baca juga: Cara Pedagang Peras Siswi SMA di Majalengka, Simpan Video Mesum Korban 5 Tahun untuk Mengancam

Belum selesai IN berbicara, mantan pacar S langsung berusaha membawa kabur perempuan 24 tahun itu dengan motor.
Namun oleh IN, bagian belakang motor ditahan sehingga S dan mantan pacarnya terjatuh.
S sendiri mengalami patah tulang di bahu kanan.
Menurut Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso, S kemudian memberikan uang Rp 900.000 kepada IN karena diancam video mesumnya akan disebar.
Oleh IN, S dibawa ke ahli tulang, sementara mantan pacar S disuruh pulang.
Setelah itu, S dibawa ke hotel oleh IN dan diperkosa sebelum diantar pulang ke rumahnya.
S tak berani melawan karena IN terus mengancam video mesumnya akan disebar.
"Sebelum diantar ke rumah, korban lebih dulu diajak pelaku ke hotel dekat pengobatan patah tulang. Di sana korban diperkosa dan kalau tidak menuruti kemauannya, video yang dibuat tersebut akan disebar," lanjut Bismo.
Baca juga: Disiram Suami Pakai Air Keras Seusai Cemburu Gara-gara TikTok, Korban: Hanya Nyanyi-nyanyi Saja
Baca juga: Remaja 18 Tahun Ditemukan Tewas Tergeletak di Jalan, Ada Luka Lebam hingga 42 Tusukan
Beberapa hari kemudian, IN kembali menghubung S dan mengancam akan menyebarkan video mesumnya.
Lagi-lagi S memberikan uang Rp 1,6 juta melalui transfer.
S kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
IN ditangkap polisi saat dijebak janjian dengan S di wilayah Majalengka.
"Akhirnya pelaku tersebut berhasil kami amankan di Indomaret Munjul, Majalengka. Kami tangkap setelah pelaku dijebak janjian bersama korban," kata dia.
Pelaku dijerat Pasal 285 dan Pasal 368 Sub-Pasal 369 dan Pasal 351 Ayat (2) KUH Pidana.
Baca juga: Remaja di Sunggal Tewas dengan 42 Luka Tusuk, Saksi Mata Lihat Ada Motor Bonceng 3 ke TKP
Baca juga: Cemburu Buta, Suami Tega Siram Air Keras ke Wajah Istri yang Sedang Tidur, Sering Ancam Mau Bunuh
Awalnya Disebut Terjadi saat Korban Masih SMA
Pemberitaan sebelumnya menyebut kejadian itu terjadi saat korban masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA).
Kejadian itu dijelaskan terjadi di wilayah Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka pada 2015.
Namun, pelaku baru ditangkap pada Kamis (29/10/2020).
Dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (4/11/2020), semua berawal ketika pelaku memergoki korban dan pasangannya melakukan hal mesum.
Saat sedang melakukan hubungan mesum, IN tiba-tiba saja datang.
Dia lalu merekam kejadian asusila tersebut.
Kemudian, ia mendekati keduanya hingga mereka kaget telah berbuat mesum.
Mereka sempat mencoba melarikan diri meski akhirnya korban ditangkap pelaku.
Sedangkan, pacar korban justru lari meninggalkannya.
"Pelaku ini menarik badan korban kemudian korban terjatuh sehingga korban mengalami patah tangan di bagian kanan. Laki-lakinya pergi melarikan diri," ujar Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso.
Baca juga: Adang Istri Boncengan dengan Pria Lain, Suami Nekat Bacok sang Selingkuhan, Bunuh di Depan Masjid
Baca juga: Aniaya lalu Masukkan Bu Guru Ngaji ke Sumur, Pelaku Ungkap Tindakannya Tak seperti yang Direncakan
Video mesum hasil rekaman pelaku digunakan untuk mengancam korban.
Ia mengancam akan menyebarkan video tersebut jika korban tak mau melayani nafsunya.
Sehingga dengan terpaksa korban menuruti kemauan pelaku.
Tak berhenti di sana, pelaku juga memeras korban.
Sedangkan, pelaku melakukan perbuatan bejatnya itu di Kabupaten Kuningan.
Beberapa tahun berlalu hingga di tahun 2020, pelaku ternyata kembali menghubungi korban.
Lantaran korban sudah mengganti nomor handphonenya, pelaku lantas berpura-pura jadi dosen.
Ia datang ke rumah korban dan meminta nomor S ke orang tuanya.
"Karena korban sudah mengganti nomor handphone, pelaku mendatangi rumah korban dengan mengaku sebagai dosen, lalu meminta nomor korban ke orang tua korban," kata Bismo.
Setelah itu, pelaku lagi-lagi memeras korban.
Ia meminta uang lagi pada korban.
Namun sebelum pelaku berhasil memeras korban, pelaku lebih dulu berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. (Kompas.com, TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Direkam Saat Mesum dengan Pacar, Gadis Majalengka Diperkosa dan Diperas oleh Seorang Pria"