Terkini Daerah
Tak Hanya Oknum ASN, 2 Anak Pelaku juga Ajak Bocah SD Berhubungan Badan
Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) menjadi pelaku pelecehan terhadap seorang bocah berusia sembilan tahun yang duduk di bangku kelas 2 SD.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) menjadi pelaku pelecehan terhadap seorang bocah berusia sembilan tahun yang duduk di bangku kelas 2 SD.
Dilansir TribunWow.com, pelecehan itu pertama kali diketahui melalui laporan yang disampaikan ibu korban yang berinisial HS (41) kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Sampang, Selasa (3/11/2020).
Oknum ASN tersebut diketahui juga merupakan tetangga korban yang tinggal di Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Baca juga: Pimpinan Ponpes Lecehkan 6 Santriwati, Terungkap saat Korban Pulang Sampaikan Tunggakan SPP
Selain itu, oknum ini diketahui bekerja di sebuah sekolah dasar di Kabupaten Sampang.
Menurut HS, awalnya ia enggan melaporkan hal ini ke pihak berwajib.
Namun perlakuan pelaku semakin menjadi-jadi.
HS menyebutkan awalnya putrinya bercerita bahwa ia diminta memegang alat kelamin oknum ASN tersebut.
Saat dikonfrontasi oleh orangtua korban, pelaku berdalih hanya meminta korban membersihkan plastisin yang menempel di celananya.
"Saat ditanya dia mengelak sehingga, kami menegaskan kepada tetangga saya itu untuk tidak mengulanginya lagi," tutur HS, dikutip dari TribunMadura.com.
Ia menyebutkan beberapa hari kemudian terjadi perlakuan lebih lanjut terhadap putrinya.
Kedua anak pelaku yang juga masih di bawah umur mengajak korban berhubungan badan.
Hal itu terjadi saat situasi rumah sedang kosong dan tidak ada orangtua korban.
HS merasa beruntung anaknya dapat menolak paksaan itu.
"Kata anakku TKP-nya itu di rumahnya, itu memaksa. Tapi untungnya anak saya mengerti jadi menolak dan pada saat mengajak posisinya tidak ada orangtuanya," ungkap sang ibu.
Baca juga: Siswi SMP Dibawa Kabur ke Kosan Semalaman oleh Kenalannya di Facebook, Diperkosa dan Diimingi Ponsel
Masih merasa khawatir, suami HS lalu memasang CCTV di sekitar area rumah untuk memantau.
Ia merasa khawatir akan terjadi hal yang lebih buruk terhadap putrinya, seperti pemerkosaan.
Namun sebelum CCTV terpasang, kedua orangtua mendapat informasi dari anggota keluarga yang lain bahwa putrinya diajak berhubungan badan sudah lebih dari satu kali.
HS yang geram dengan perlakuan tersebut memutuskan untuk membawa kasus ke ranah hukum.
Ia mengaku awalnya tidak ingin membawa masalah lebih jauh demi menjaga nama baik.
Namun perlakuan keluarga pelaku dirasa sudah kelewatan.
"Sebelumnya kami juga berpikir tidak akan melaporkan kasus ini ke polisi karena sebelumnya ingin menjaga nama baik kompleks perumahan, tapi ini sudah kelewatan," papar HS.

Baca juga: Berniat Minta Restu Menikah, Wanita di Tuban Diperkosa Ayah Kandungnya, Pelaku Tak Kuat Menduda
Keterangan Polisi
Kanit PPA Polres Sampang Iptu Sujianto membenarkan adanya laporan yang disampaikan keluarga korban pada 22 Oktober 2020.
Ia menjelaskan saat ini kasus sudah mencapai tahap penyelidikan dan pengumpulan bukti.
"Jadi tahapnya saat ini yaitu tahap penyelidikan pengumpulan alat bukti sehingga, ibu dan keluarganya yang diajukan awbgai saksi kita berikan undangan untuk dimintai keterangan atau klarifikasi," papar Sujianto.
Selain itu, Sujianto menjelaskan belum dapat mengonfirmasi fakta lain tentang kasus itu lebih lanjut.
Sementara ini laporan yang disampaikan HS adalah perkara pencabulan di bawah umur.
"Setelah selesai alat uji nanti kita gelarkan, jika sudah cukup bukti nanti kita naikkan ke tahap sidik dan kita tindaklanjuti perkara ini sampai ke persidangan," katanya.
"Semua keluarga korban diberikan undangan, tentunya yang mengerti masalah ini untuk dimintai keterangan sejauh mana pengetahuan dia terkait masalah itu," tutup Sujianto.
(TribunWow.com/Brigitta)
Artikel ini diolah dari TribunMadura.com dengan judul Bocah 9 Tahun di Sampang Alami Pelecehan Seksual dari Oknum PNS, Ada Permintaan Pegang Alat Vital.