Terikini Daerah
Jadwal Pencairan Subsidi Gaji Termin II untuk 12,4 Juta Pekerja, Menteri Ida: Target Minggu Ini
Bantuan subsidi gaji oleh pemerintah bakal disalurkan pada pekan pertama Bulan November 2020 ini.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Bantuan subsidi gaji oleh pemerintah bakal disalurkan pada pekan pertama Bulan November 2020 ini.
Penyaluran itu merupakan termin kedua, setelah pemerintah telah menyelesaikan termin pertama hingga Oktober.
"Penyaluran termin kedua akan ditargetkan minggu pertama November 2020," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dikutip dari akun YouTube BNPB Indonesia.
Baca juga: Kendala yang Biasa Ditemui saat Daftar BLT UMKM hingga Proses Pencairan, Simak Solusinya
Ida menjelaskan, bantuan subsidi gaji yang disalurkan kepada 12,4 juta pekerja yang telah tervalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan ini akan dibagi dalam dua tahap penyaluran.
Termin pertama untuk bulan September-Oktober, disalurkan subsidi gaji sebesar Rp 1,2 juta.
Selanjutnya termin kedua, disalurkan subsidi gaji untuk bulan November dan Desember dengan nominal yang sama sehingga total selama 4 bulan sebesar Rp 2,4 juta.
Pemerintah berharap subsidi gaji yang disalurkan hingga akhir tahun ini, bisa menjadi pendorong bagi pekerja/buruh untuk meningkatkan daya beli.
Baca juga: Harga HP Samsung Terbaru Bulan November, Galaxy M11 dan Galaxy A11 Dibanderol Rp 1 Jutaan
Terlebih upah minimum tahun depan di beberapa provinsi diputuskan oleh para gubernur untuk tidak naik atau sama dengan upah minimum 2020, maka subsidi gaji jadi solusi.
"Bukan berarti pemerintah diam begitu saja, karena sampai sekarang pemerintah masih terus memberikan subsidi kepada para pekerja dalam bentuk subsidi upah atau gaji. Jadi ini salah satu cara kita agar daya beli para pekerja kita tetap ada," katanya.
Ida pun mengungkapkan bahwa penyaluran subsidi gaji yang diterima oleh pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta telah merasakan manfaat dari program bantuan pemerintah tersebut.
"Saya menyaksikan sendiri teman-teman pekerja yang mendapatkan subsidi gaji atau upah, mereka merasakan kehadiran negara dalam kondisi mereka mengalami pengurangan upah," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pekan Ini Subsidi Gaji Termin II Mulai Disalurkan?".