Breaking News:

Terkini Daerah

Dua Pengemis Kakak Adik di Aceh Miliki Tabungan Ratusan Juta Rupiah, Kantongi Rp 5 Juta saat Dirazia

Satpol PP Aceh Tenggara berhasil mengamankan dua orang pengemis yang memiliki tabungan ratusan juta rupiah.

hindustantimes.com
Ilustrasi anak kecil mengemis. 

TRIBUNWOW.COM - Satpol PP Aceh Tenggara berhasil mengamankan dua orang pengemis yang memiliki tabungan ratusan juta rupiah.

Dua orang abang beradik yang menjadi pengemis di Kabupaten Aceh Tenggara ternyata pengemis 'tajir'.

Pasalnya, kedua pengemis itu ternyata memiliki tabungan di sebuah bank mencapai seratusan juta rupiah.

"Kita mengamankan dua pengemis abang beradik yang akrab disapa Dona dan Doni," kata Kasatpol PP Aceh Tenggara, Rahmad Fadli SSTP MSi kepada Serambinews.com, Rabu (4/11/2020).

Baca juga: Menang di Michigan, Joe Biden: Bila Proses Perhitungan Selesai, Kami akan Jadi Pemenang Pilpres AS

Kata Kasatpol PP Tenggara, kedua pengemis itu dilaporkan masyarakat pakaiannya sudah kumuh dan koyak.

Setiap saat berkeliaran di Kota Kutacane untuk meminta duit kepada pengguna jalan maupun perorangan.

Lalu, Satpol PP Aceh Tenggara yang sedang melakukan patroli menemui kedua pengemis tersebut.

Kemudian memandikan mereka untuk membersihkan tubuh di Sungai.

Baca juga: Isi Surat Lengkap Gadis 17 Tahun Bunuh Diri setelah Putus Cinta: Janji Jangan Tangisi Kepergianku

Ternyata, saat dimandikan di sungai itu, petugas menemukan uang Rp 5 juta lebih.

Uang tersebut ditemukan dalam kantong baju dan celana yang sudah koyak.

Kedua pengemis itu pun kemudian meminta pakaian dari Dinas Sosial Aceh Tenggara.

Lau mereka dibawa ke sebuah bank untuk menabung uang di kantong.

Petugas sangat terkejut teryata uang kedua pengemis itu dalam buku tabungan rekening sebuah bank mencapai Rp 130 juta.

Ditambah lagi uang tunai Rp 5 juta lebih.

Jadi, total uang kedua pengemis itu mencapai Rp 135 juta lebih.

Menurut Rahmad Fadli SSTP MSi, kedua pengemis tersebut biasanya sering ke bank melalui petugas bank untuk memproses uangnya agar tersimpan di tabungan.

Baca juga: Tanggapan BIN soal Rencana Kepulangan Habib Rizieq 10 November, Tinggal Tunggu Realisasinya

Sabu di Becak Pembawa Pengemis

Sebelumnya, di Banda Aceh petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh mendapati alat hisap sabu saat melancarkan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (Gepeng) di kawasan Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Kamis (29/10/2020).

Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanako SSTP MSi, kepada Serambinews.com, Jumat (30/10/2020) menjelaskan penertiban gepeng dan anak jalanan tersebut rutin dilaksanakan.

"Pada penertiban di kawasan Bundaran Simpang Lima itu petugas mendapati satu unit becak motor yang ditinggalkan oleh pemiliknya saat mengetahui petugas datang di sana," sebut Heru.

Ternyata belakangan becak motor tersebut diketahui milik seorang joki yang selama ini membawa pengemis untuk meminta-minta.

Petugas yang curiha dengan keberadaan becak yang ditinggalkan tersebut, lanjut Heru, akhirnya berusaha memeriksanya.

Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas, termasuk berkenaan dengan barang bawaan di dalam becak tersebut, petugas menemukan satu buah tas pinggang warna hitam.

Dari tas pinggang itulah, petugas Satpol PP dan WH menemukan alat isap sabu atau bong. Lalu ada tembakau hijau, serta kotak rokok kretek, serta beberapa uang recehan milik si pengemis yang kabur.

Dari dalam becak tersebut petugas juga menemukan kardus untuk mengemis dan di kotak tersebut bertuliskan nama satu lembaga pendidikan beralamat di Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan.

Selanjutnya barang bukti tersebut, kini diamankan di Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.

“Temuan alat isap sabu itu, kami dari Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh akan berkoordinasi dengan Kepolisian,” tegas Heru.

Baca juga: Perawat Bunuh dan Masak Sebagian Tubuh Dokter untuk Hilangkan Jejak, Sempat Dipaksa Berhubungan Seks

Ia menjelaskan, petugas Satpol PP dan WH yang bertugas terus mempersempit ruang gerak gepeng menindaklanjuti intruksi Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman.

Selain itu, kata Heru yang didampingi Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Evendi SAg, penertiban gepeng terus dilakukan, sehingga Kota Banda Aceh terbebas dari gepeng.

Lalu, Satpol PP dan WH akan terus berkordinasi dengan para pihak dan lintas instansi dalam mengatasi persoalan ini.

“Kita harapkan dukungan dan kerja sama dari semua pihak untuk tidak memberi uang kepada peminta-minta yang berada di persimpangan dan di warkop-warkop,” tambah Evendi.(*)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Pengemis Abang Adik Ini Punya Tabungan Seratusan Juta di Bank, Kantongi Uang Rp 5 Juta Saat Dirazia

Tags:
Pengemisorang kayaAceh TenggaraSatpol PPtabungan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved