Terkini Daerah
Adang Istri Boncengan dengan Pria Lain, Suami Nekat Bacok sang Selingkuhan, Bunuh di Depan Masjid
Seorang pria berinisial AM (44) menjadi pelaku pembunuhan selingkuhan istrinya Nurhidayati (38).
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Seorang pria berinisial AM (44) menjadi pelaku pembunuhan selingkuhan istrinya Nurhidayati (38).
Korban adalah seorang pria bernama Abdul Muit (35), yang diduga merupakah selingkuhan Nurhidayati.
Diketahui peristiwa terjadi di Kampung Bogor, Desa Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi pada Rabu (4/11/2020).

Baca juga: Ini Alasan Pelaku Ngutang Rp 1 Juta ke Guru Ngaji yang Dibunuhnya, Kesal Ditagih 2 Minggu Kemudian
Dilansir TribunWow.com, hal itu dikonfirmasi Kapolsek Tarumajaya AKP Yudho Anto Hutri.
"Kejadian di Jalan Tarumajaya, pada Rabu pukul 00.30 WIB," ungkap AKP Yudho, dikutip dari Wartakotalive.com, Kamis (5/11/2020).
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku nekat melakukan perbuatan itu karena merasa emosi dengan korban.
Emosinya memuncak saat memergoki korban berduaan dengan istrinya.
"Pelaku merasa cemburu dengan korban. Istri pelaku, Nurhidayati, ketahuan selingkuh dengan korban, di situ pelaku langsung emosi dan menghabisi korban,” kata Yudho.
Yudho menjelaskan, awalnya AM melihat istrinya sedang bersama korban di warung nasi bebek.
Hal itu langsung memicu kecemburuan pelaku.
Ia langsung pulang ke rumah untuk mengambil senjata tajam celurit.
Saat kembali ke warung, ternyata sang istri sudah pergi berboncengan sepeda motor dengan pria tersebut.
AM lalu mengejar korban dan istrinya.
Sesampainya di depan Masjid At Taqwa, pelaku mengadang sepeda motor yang dikendarai Abdul Muit dan Nurhidayati.
Keduanya sempat saling cekcok sebelum AM mengeluarkan senjata tajam.
"Pelaku dan korban sempat adu mulut sebelum akhirnya pelaku mengeluarkan celurit dan menganiaya korban hingga tewas," terang Yudho.
Pelaku menebas korban menggunakan celurit sebanyak enam kali.
Melihat kejadian itu, Nurhidayati hanya dapat menjerit histeris.
Abdul Muit pun terkapar di tengah jalan.
"Kurang lebih enam bacokan. Ada di bagian punggung dan kepala," kata Yudho.
Ia sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi di tengah perjalanan nyawanya tidak tertolong.
Baca juga: Buntut Residivis Aniaya Istri dan Mertuanya: Bacok Polisi saat Akan Diamankan, Kini Tewas Ditembak
Pelaku Menyerahkan Diri
Dikutip dari Kompas.com, Yudho menerangkan pelaku sudah menyerahkan diri setelah menghabisi nyawa korban.
Menurut pengakuannya, AM menyesali perbuatannya.
"Iya memang setelah melakukan hal itu (pembunuhan), pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek," kata Yudho.
"Pengakuan sementara ini pelaku bertanggung jawab atas pebuatannya dan menyesal," lanjutnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit, satu unit sepeda motor pelaku bernomor polisi B 3241 KSR, sehelai celana jins berwarna biru, dan sehelai baju bermotif kotak hitam.
Didapati bercak darah di kedua helai pakaian tersebut.
Akibat perbuatannya, AM dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiyaan yang menyebabkan meninggal dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (TribunWow.com/Brigitta)
Artikel ini diolah dari Wartakotalive.com dengan judul Ketahuan Bermesraan, Suami Nekad Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas Bersimbah Darah dan Kompas.com dengan judul Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas, Pria Ini Menyesal dan Serahkan Diri ke Polisi.