Terkini Daerah
Kronologi Begal Payudara di Tuban Tertangkap, Suami Korban Datangi dan Kejar-kejaran dengan Pelaku
Aksi kejar-kejaran antara pelaku begal payudara dengan suami korban terjadi di sekitar jalan Merakurak-Jenu, Kabupaten Tuban.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Aksi kejar-kejaran antara pelaku begal payudara dengan suami korban terjadi di sekitar jalan Merakurak-Jenu, Kabupaten Tuban.
Pelaku yang diketahui bernama Arifin (30), asal Desa Beji, Kecamatan Jenu, tak membantah atas apa yang dilakukan terhadap korbannya, SB (37) warga Kecamatan Merakurak pada Minggu (1/11/2020), pukul 09.30 WIB.
Saat itu korban seusai pulang berbelanja dari pasar. Lalu di lokasi kejadian, tiba-tiba dari belakang seorang pemuda langsung menyentuh bagian dadanya.

Mendapat perlakuan tak pantas itu, korban melapor ke suaminya, PD yang langsung berdua mendatangi lokasi untuk mencari pelaku.
Bahkan aksi kejar-kejaran juga terjadi begitu mengetahui pemuda sesuai ciri-ciri dengan sosok begal payudara tersebut.
"Korban dan suaminya ke lokasi mencari pelaku, lalu ada ciri-ciri pemuda yang melakukan ditanya mengaku, pelaku ini tidak pakai helm, jadi ketahuan," kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono saat ungkap kasus, Selasa (3/11/2020).
Baca juga: Minta Dihukum Mati, Pembegal Payudara Ternyata Idap Penyakit Kelamin dan Pernah Cabuli Anak-anak
Dijelaskannya, setelah ditanya pelaku mengaku dan dibawa ke balai desa sekitar lokasi, kemudian datang petugas Polsek Merakurak.
Selanjutnya kasus dikembangkan hingga muncul beberapa TKP lain berdasarkan pengakuan dari pelaku begal payudara.
Setidaknya ada lima lokasi, empat di Dusun Kepet, Desa Tunah, Kecamatan Semanding dan terakhir jalan Merakurak-Jenu.
Aksi pelaku sendiri dilakukan pagi hingga sore hari. Polisi mengamankan barang bukti jaket dan sepeda motor yang digunakan pelaku.
"Pelaku menjalankan aksinya sejak September lalu, tersangka dijerat pasal 290 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara atau 281 KUHP ancaman hukuman 2,8 tahun," pungkasnya.
Sementara itu, Arifin mengaku melakukan aksi tersebut karena hasratnya yang ingin meremas payudara.
Kepada polisi, pelaku yang masih bujang mengaku berani melakukan hal itu setelah terpengaruh minuman alkohol.
"Setelah minum alkohol lalu beraksi, setelah itu biasanya langsung pulang lalu berhalusinasi," terang kuli bangunan itu sembari menunduk.
Baca juga: Nasib Pria Begal Payudara dan Rampas HP Mahasiswi yang Berteduh saat Hujan Deras, Akhirnya Ditangkap
Pengakuan Pelaku
Entah apa yang ada dibenak Arifin (30), Desa Beji, Kecamatan Jenu.
Kuli bangunan yang masih membujang itu nekat melakukan aksinya begal payudara setelah terpengaruh alkohol.
Bahkan, aksi tak bermoral dengan sasaran perempuan yang mengendarai motor itu sudah terjadi lima kali di wilayah hukum Tuban, korbannya juga berbeda.
"Ya minum alkohol dulu, setelah itu mencari sasaran di jalanan yang sepi," kata pelaku saat di Mapolres Tuban, Selasa (3/11/2020).
Dia menjelaskan, aksinya dilakukan pagi sampai sore hari tanpa menggunakan helm atau penutup muka.
Dari pengakuannya, aksi begal yang tak wajar itu dilakukan karena hasrat seksualnya yang ingin meremas payudara perempuan, tanpa harus melihat wajah maupun usia korbannya.
Baca juga: Demi Rp900 Ribu, Pria di Deliserdang Begal Payudara dan Jambret Mahasiswi, sampai Seret ke Jalan
Setelah meremas, Arifin pulang ke rumah berhalunisasi atas apa yang dilakukan terhadap korbannya.
"Aksi saya lakukan di tempat sepi, saya naik motor, menyesal," ungkap pemuda dengan tato di tangan sambil menunduk malu.
Sementara itu, Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono menyatakan, aksi pelaku berakhir saat di lokasi jalan Merakurak-Jenu yang merupakan titik kelima pada Minggu 1 November 2020, pukul 09.30 WIB.
Saat itu SB (37), warga Kecamatan Merakurak pulang berbelanja dari pasar.
Lalu di lokasi tiba-tiba dari belakang seorang pemuda langsung menyentuh bagian dadanya.
Mendapat perlakuan asusila, korban melapor ke suaminya PD lalu berdua mendatangi lokasi untuk mencari pelaku.
Bahkan aksi kejar-kejaran juga terjadi begitu mengetahui pemuda sesuai dengan sosok begal payudara tersebut.
"Korban dan suaminya ke lokasi mencari pelaku, lalu ada ciri-ciri pemuda yang melakukan ditanya mengaku, pelaku ini tidak pakai helm, jadi ketahuan," beber Ruruh saat ungkap kasus, Selasa (3/11/2020).
Baca juga: Terekam CCTV, Ini Detik-detik Pria Begal Payudara dan Jambret Mahasiswi yang Berteduh saat Hujan
Dijelaskannya, setelah ditanya mengaku, lalu pelaku ini dibawa ke Balai Desa sekitar lokasi kemudian datang petugas Polsek Merakurak.
Kemudian kasus dikembangkan hingga muncul beberapa TKP lain oleh pelaku begal.
Setidaknya ada lima lokasi, empat di Dusun Kepet, Desa Tunah, Kecamatan Semanding dan terakhir jalan Merakurak-Jenu.
Aksi pelaku sendiri dilakukan pagi hingga sore hari.
Polisi mengamankan barang bukti jaket dan sepeda motor yang digunakan pelaku.
"Tersangka dijerat pasal 290 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara atau 281 KUHP ancaman hukuman 2,8 tahun," pungkasnya. (Surya.co.id/Sudarsono)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul KRONOLOGI Tertangkapnya Begal Payudara di Tuban, Sempat Kejar-kejaran dengan Suami Korban dan Pengakuan Begal Payudara di Tuban, Selalu Tenggak Alkohol Sebelum Beraksi di Jalanan