Terkini Nasional
Bahas UU ITE di ILC, Haris Azhar: Jokowi Enggak Pernah Merespons Oposisi Ditangkap Gara-gara Digital
Aktivis HAM, Haris Azhar memberikan pandangannya terkait penerapan Undang-undang ITE.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Aktivis HAM, Haris Azhar memberikan pandangannya terkait penerapan Undang-undang ITE di Tanah Air.
Dilansir TribunWow.com dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (3/11/2020), Haris Azhar mempertanyakan ketepatan dalam pemberlakukan UU ITE tersebut.
Menurutnya, UU ITE justru lebih banyak digunakan hanya untuk kepentingan pemerintah dalam membungkam kritik atau berkaitan dengan politik.

Baca juga: Di ILC, Rocky Gerung Bicara soal Kritik ke Jokowi: Kalau Negatif Dilaporkan, kalau Positif Dipuji
Haris Azhar lantas menyinggung soal kasus pornografi di dunia digital.
Menurutnya, penerapan UU ITE dalam kasus pornografi, khususnya di sosial media tidak semasif yang dilakukan kepada hal-hal politik.
Termasuk juga perdagangan eletronik, dengan kasus penipuan yang begitu banyak.
"Nanti bapak-bapak dari Menkominfo juga harus jelaskan karena yang mengambil keuntungan 'berisik' soal ITE ini hanya dalam dunia politik, dalam konteks mempertahankan rezim dan mengkritik rezim," ujar Haris Azhar.
"Tetapi soal kegiatan porno di dalam dunia digital juga mendominasi, tingginya angka rupiah atau dolar dari e-commerce yang enggak kita bahas itu juga mendominasi," imbuhnya.
Haris Azhar lantas menyinggung sikap dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait korban dari penerapan UU ITE yang kebanyakan adalah para opisisi dari pemerintah yang menyampaikan kritik.
"Jokowi enggak pernah merespons oposisi ditangkap gara-gara digital, tetapi kalau Jokowi suruh datang ke konferensi-konferensinya strategi dalam dunia digital dateng tuh," kata Haris Azhar.
Meski diakui ada manfaat dari UU ITE dalam dunia komunikasi dan bisnis, Haris Azhar tetap memberikan evaluasi terkait tindak pidananya.
Baca juga: Sarankan Jokowi Telepon Langsung Presiden Prancis dan Minta Hal Ini, Pakar: Akan Terjadi Tragedi
"Jadi ada konteks dalam UU ITE yang musti kita paham sejarahnya. Ini kesepakatan global mempermudah komunikasi, bisnis dan lain-lain, tetapi menyisakan pasal soal pidana," jelasnya.
"Apakah pasal pidana dalam rangka membatasi bisnis itu semua, atau memang dia spesifik."
Oleh karenanya, Haris Azhar menilai ada kekurangtepatan dalam pemanfaatan UU ITE tersebut.
Ia merasa seperti memberikan batasan, khususnya untuk menyampaikan pendapat atau kritik yang ditujukkan kepada pemerintah.
"Sekali lagi Undang-undang ITE ini alat," tegasnya.
"UU ITE ini memang ancaman, tetapi bukan karena teksnya, tetapi ada kelengkapan-kelengkapan lain yang membuat UU ITE ini menjadi ampuh untuk alat represi, yaitu penguasa atau orang-orang atau institusi di balik yang menjalankan UU ITE," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke- 23.48:
Rocky Gerung: Kalau Negatif Dilaporkan, kalau Positif Dipuji
Pengamat Politik Rocky Gerung memberikan pandangannya terkait kebebasan berpendapat, termasuk di antaranya kritik terhadap pemerintah.
Dilansir TribunWow.com, Rocky Gerung mengatakan bahwa kebebasan berpendapat saat ini ada ketidakadilan, kaitannya dengan Undang-undang Indormasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Hal itu diungkapannya dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (3/11/2020).

Baca juga: Polemik Pernyataan Megawati, Rocky Gerung Ungkit Jargon Soekarno: Mengubah Dunia dengan 10 Milenial
Baca juga: Bandingkan SBY dan Jokowi, Rocky Gerung Dukung Bintang Emon: Bayangkan kalau Jadi Jubir Presiden
Dirinya kemudian mencontohkan kasus yang pernah ia alami sendiri, yakni soal kritik terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Rocky Gerung merasa bahwa dirinya tidak berhak untuk dilaporkan lantaran hanya sebatas memberikan penilaian terhadap seseorang, dalam hal ini adalah Jokowi.
Ia menyakini tidak akan dilaporkan ketika memberikan pujian kepada Jokowi.
Bahkan menurutnya justru akan mendapatkan pujian balik.
"Soal kritik kepada presiden, suatu waktu saya bilang begini 'presiden tidak paham Pancasila', lalu saya dilaporkan ke polisi," ujar Rocky Gerung.
"Itu keputusan saya untuk mendeskripsikan pengetahuan presiden, kalau saya bilang presiden paham Pancasila, saya pasti dipuji," imbuhnya.
"Padahal dua-duanya adalah deskripsi, bukan evaluasi," jelas Rocky Gerung.
Rocky Gerung lantas menerangkan bahwa pernyataannya tersebut tidak lantas menghina seorang presiden, melainkan dikatakannya hanya sebatas penggambaran berdasarkan apa yang terlihat.
"Saya tidak menghina, saya menggambarkan itu sebagai pilihan saya berdasarkan kebebasan saya untuk menganalisa, maka saya ucapkan itu," katanya.
"Jadi mengapa kalau saya mengucapkan yang disebut negatif, dilaporkan, kalau yang positif, justru dipuji."
Baca juga: Sarankan Jokowi Telepon Langsung Presiden Prancis dan Minta Hal Ini, Pakar: Akan Terjadi Tragedi
Lebih lanjut, pendapat yang disampaikannya tersebut menurut Rocky Gerung belum tentu benar juga karena bisa dibantahkan.
"Padahal dua-duanya statusnya ucapan," ungkapnya.
"Tidak dibiasakan untuk berpikir sistematis dan konseptual," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke- 7.00:
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)