Breaking News:

Terkini Nasional

Gubernur DKI Jakarta, Jateng, dan DIY Naikkan Upah Minimum Provinsi, KSPI Beri Apresiasi

Said Iqbal memberikan apresiasinya kepada Gubernur DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta yang telah menaikkan upah minimum provinsi.

Editor: Ananda Putri Octaviani
Warta Kota
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. 

“Selain itu, 2 November besok, KSPI, KSPSI Andi Gani, dan Gekanas bersama puluhan ribu buruh akan aksi di depan Mahkamah Konstitusi dan Istana Negara menyuarakan dua tuntutan, cabut dan batalkan UU omnibus law Cipta Kerja, dan naikan UMP, UMK dan UMSK 2021 serempak di 24 provinsi,” lanjut dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Naikkan Upah Minimum Provinsi, KSPI Apresiasi Gubernur DKI, Jateng dan DIY"

Sumber: Kompas.com
Tags:
DKI JakartaJawa TengahDaerah Istimewa Yogyakarta (DIY)Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)Upah Minimum Provinsi (UMP)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved