Breaking News:

Terkini Nasional

Tak Terima Haris Azhar Sebut Negara Represif, Prof Henry: Saya Jadi Saksi Ahli kalau Kamu Ditangkap

Perdebatan terjadi antara Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dengan Staf Ahli Menkominfo Henry Subiakto.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
Capture YouTube TvOne
Perdebatan terjadi antara Staf Menkominfo Henry Subiakto (kiri) dengan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar (kanan), dalam Dua Sisi, Kamis (29/10/2020). 

Selain itu, ia menyinggung proses rapat UU ini sudah dipublikasikan dan dapat diakses masyarakat.

"Tugas kami menyediakan medianya untuk publik bisa akses. Bukan saya menghubungi satu orang, dua orang untuk mengakses itu," tegasnya.

Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dan Ketua Badan Legislasi DPR, Supratman Andi Agtas, dalam acara Mata Najwa, Rabu (7/10/2020).
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dan Ketua Badan Legislasi DPR, Supratman Andi Agtas, dalam acara Mata Najwa, Rabu (7/10/2020). (Youtube/Najwa Shihab)

Supratman bahkan menilai argumen Haris Azhar tidak logis.

Ia lalu menjawab tuduhan minimnya konsultasi terhadap pihak-pihak yang berkepentingan dalam UU Cipta Kerja.

"Kedua, terkait konsultasi publik. Badan Legislasi, kami melakukan itu," papar Supratman.

"Seluruh fraksi di awal, kami meminta tidak mungkin semua bisa kita lakukan di Badan Legislasi," lanjutnya.

Menurut Supratman, pihaknya sudah meminta setiap fraksi berkonsultasi ke publik.

Supratman menyebutkan hal itu sudah disepakati setiap fraksi.

"Itu sebuah keterbukaan luar biasa yang kami lakukan. Belum pernah terjadi, entah itu mau diapresiasi publik atau tidak, ayo kita nilai secara objektif," tegas Supratman.

Baca juga: Video Situasi Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Harmoni, Berujung Ricuh: Kita Geruduk Istana

Ia menambahkan, hal itu perlu dijelaskan dalam membahas prosedur sebelum masuk ke substansi UU Cipta Kerja.

Menanggapi penjelasan tersebut, Haris Azhar menilai Supratman hanya berkelit dari masalah.

"Kita punya standarnya. Dari tadi dia tidak bicara soal standarnya soal Tata Cara Penyusunan Perundang-undangan," sebut Haris Azhar.

Ia menegaskan ada aturan penyusunan undang-undang yang seharusnya diikuti.

Haris menambahkan, Supratman terkesan berlindung di balik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

"Dia lari berlindung di balik wajahnya Jokowi. Memuji Jokowi, mau ketemu Yasonna Laoly, semua-semua di-omnibus-kan," singgung Haris Azhar.

"Jelaskan prosedurnya gimana, Anda yang Baleg, kita ini rakyat. Masa kita yang harus jelaskan kerjanya Baleg harusnya bagaimana," sindir aktivis HAM tersebut. (TribunWow.com/Brigitta)

Tags:
Henry SubiaktoHaris AzharDemonstrasi UU Cipta KerjaUU Cipta KerjaUU ITE
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved