Breaking News:

Terkini Nasional

Tak Terima Haris Azhar Sebut Negara Represif, Prof Henry: Saya Jadi Saksi Ahli kalau Kamu Ditangkap

Perdebatan terjadi antara Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dengan Staf Ahli Menkominfo Henry Subiakto.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
Capture YouTube TvOne
Perdebatan terjadi antara Staf Menkominfo Henry Subiakto (kiri) dengan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar (kanan), dalam Dua Sisi, Kamis (29/10/2020). 

"Kalau negara ini represif, ini semua kena," Henry kembali membantah sembari menunjuk Haris.

Haris Azhar lalu mengungkapkan alasannya tetap menyuarakan kritik terhadap pemerintah selama ini, meskipun banyak kasus pemidanaan suara-suara kritis.

"Banyak orang tetap nekat mengkritik karena ingin menyelamatkan masa depan, bukan karena kita boleh," tegas aktivis HAM ini.

Henry kemudian menjamin tidak akan ada tindakan represif atas kritik yang disampaikan Haris Azhar.

"Boleh, makanya saya bilang. Saya nanti jadi saksi ahlinya kalau sampai ditangkap," balas Henry.

Lihat videonya mulai menit 9.00:

Haris Azhar Cecar Baleg soal UU Cipta Kerja

Di sisi lain, sebelumnya Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar mendebat Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Agtas terkait Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Dilansir TribunWow.com, hal itu terjadi dalam tayangan Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (7/10/2020).

Haris Azhar menilai pembahasan UU Cipta Kerja terkesan tidak transparan, bahkan belum ada draf resmi yang dipublikasikan.

Baca juga: Dikritik Haris Azhar, Ketua Baleg Balas Debat soal UU Cipta Kerja: Haris Ini, Asal Dia Benar saja

Menanggapi hal itu, Supratman membantah dan menyebutkan DPR sudah cukup terbuka terkait pembahasan UU apapun.

"Dulu DPR selalu dikritik, selalu tertutup. Boleh Anda catat dokumentasi mulai parlemen ini berdiri," papar Supratman.

"Ini pertama kalinya dalam sebuah rapat panja (panitia kerja), dari awal hingga akhir kami buka," lanjutnya.

Halaman
123
Tags:
Henry SubiaktoHaris AzharDemonstrasi UU Cipta KerjaUU Cipta KerjaUU ITE
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved