Breaking News:

Terkini Daerah

Detik-detik Anak Panti Asuhan Temukan Bayi dalam Tas, Mulanya Niat Ambil Buku Catatan Berisi Puisi

Seorang bayi perempuan ditemukan di depan panti asuhan Giri Asih, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
miraclebaby.co.uk
Ilustrasi bayi. Seorang bayi perempuan ditemukan di depan panti asuhan Giri Asih, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali, Rabu (28/10/2020) pagi, sekitar pukul 06.00 WITA. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang bayi perempuan ditemukan di depan panti asuhan Giri Asih, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali, Rabu (28/10/2020) pagi, sekitar pukul 06.00 WITA.

Penemuan bayi yang dibuang oleh ibu dan ayahnya itu mulai terungkap dari buku catatan.

Dikutip TribunWow.com dari Tribun Bali pada Rabu (30/10/2020), Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Pramagita menjelaskan, buku catatan itu berada di dalam tas tempat bayi itu dibuang.

Ilustrasi bayi meninggal dunia
Ilustrasi bayi. Seorang bayi perempuan ditemukan di depan panti asuhan Giri Asih, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali, Rabu (28/10/2020) pagi, sekitar pukul 06.00 WITA (Tribunnews.com)

Baca juga: Ibu di Aceh Lahirkan Bayi Laki-laki di Tengah Jalan karena Butuh 3 Jam untuk ke Rumah Sakit Terdekat

Mulanya, seorang anak dari panti berinisial NIK mencari buku catatannya di tas yang baru saja dibuang.

Namun saat anak itu mengecek tasnya, ia melihat ada bayi di dalam sana.

Kepala bayi berada di bawah sedangkan kakinya berada di atas hingga menyembul dari tas.

Melihat bayi berada di dalam sana,  NIK langsung berteriak.

Dalam buku itu ditemukan catatan dan puisi tulisan tangan NIK.

“Di dalam tas ada buku catatan yang di dalamnya ada puisi dan NIK. Dari NIK ini akhirnya membuahkan petunjuk untuk pengungkapan kasus,” ujar Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Pramagita pada Kamis (29/10/2020).

Dari NIK, polisi akhirnya mendapat alamat pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan, orang tua dari pelaku perempuan rupanya sudah memiliki tiga anak.

Satu anak berada di Denpasar sedangkan dua lainnya masih kelas tiga SMA.

Saat ditemukan, ibu bayi dalam keadaan pucat.

Hingga kemudian diperiksa ada sejumlah tanda sehabis melahirkan.

“Karena melihat wajahnya pucat. Maka kami lakukan pemeriksaan dengan membawa anak yang paling kecil (ibu bayi) ke bidan."

"Dari bidan itu kemudian ada tanda-tanda usai melahirkan. Akhirnya kami lakukan pemeriksaan dan mengakui pembuangan bayi,” jelas Yogie.

Baca juga: Bayi Ditemukan di Tong Sampah Bandara, 18 Wanita Australia Diminta Buka Baju dan Diperiksa

Melahirkan di Toilet

Dari hasil penyelidikan, ibu bayi itu berinisial RP (17) dan ayahnya berinisial PR (17). 

Mereka merupakan pelajar di SMA Melaya.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih dalam, ibu bayi tersebut mengaku melahirkan bayi perempuannya di toilet rumah pada Rabu pukul 02.00 WITA.

RP melahirkan bayinya sendiri tanpa diketahui orang tua dan tim medis.

Setelah berhasil melahirkan bayinya seorang diri, RP menelpon sang pacar yang juga ayah dari bayi itu.

Kemudian, keduanya melakukan janjian untuk bertemu.

Mereka akhirnya memutuskan untuk membuang bayi tersebut ke panti asuhan.

Bayi perempuan itu dibungkus kain dan tas di pant asuhan. 

Saat keduanya berada di tengah perjalanan, PR mengaku dirinya sebenarnya mau bertanggung jawab.

Namun, karena RP sudah terlanjur takut dengan orang tua maka ia memilih untuk tetap membuang bayi tersebut.

“Saat dalam perjalanan si cowok atau bapak bayi ini mau bertanggungjawab."

"Namun pelaku perempuan mengaku takut dengan orangtuanya. Sehingga bayi tetap di buang di panti,” ucap Yogie.

Baca juga: Bayi dengan Ari-ari Masih Menempel Ditemukan Dalam Ransel, Ibunya Siswi SMA, Lahirkan Anak Sendirian

PR dalam hal ini bertindak membuang dan menaruh bayi.

Sedangkan, si perempuan menunggu di jalan.

Yogie menuturkan, dua pelaku ini masih berstatus sebagai pelajar.

Polisi akan melanjutkan kasus ini ke sejumlah intansi terkait lainnya.

“Untuk selanjutnya kami berkoordinasi dengan Dinsos, Bapas dan lembaga perlindungan anak untuk memproses kasus ini,” ujarnya.

Akibat perbuatan pasangan muda tersebut, mereka dijerat pasal 305 dan 308 KUHP menyangkut meninggalkan anak untuk ditemukan orang lain dan melepaskan dari tanggung jawab.

Sehingga mereka terancam hukuman penjara lima tahun enam bulan penjara. (TribunWow.com/Mariah Gipty)

Artikel ini diolah dari Tribun Bali dengan judul Polres Jembrana Bongkar Kasus Pembuangan Bayi Perempuan di Jembrana dari Buku Catatan dan Bayi Mungil yang Dibuang di Jembrana Dilahirkan di Toilet Rumah RP

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Panti AsuhanPolres JembranaBaliDenpasarBayiToilet
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved