Breaking News:

Terkini Daerah

Nasib Siswi SMP yang Menikah Dini di Lombok Tengah, Harus Bayar Denda Jutaan ke Sekolah

Ingin memiliki kehidupan lebih baik hingga tak sanggup mengikuti proses belajar jarak jauh (daring), menjadi alasan EB memutuskan menikah dini.

Editor: Mohamad Yoenus
The Independent
Ilustrasi pernikahan. Kisah seorang siswi SMP berinisial EB (15) di Lombok Tengah, NTB yang memilih menikah dini ramai diperbincangan. 

"Dua siswa kelas I dan kelas II, dan tiga siswa menjelang mereka ujian nasional. Saya mencatat itu selama saya mengabdi di SMP ini tahun 2007 silam, " katanya.

Selama masa Covid-19 ini, ada satu kasus pernikahan, yaitu pernikahan EB siswa kelas III SMP.

Hamzah mengakui kasus pernikahan anak usia sekolah tidak bisa diatasi sendiri oleh pihak sekolah.

Dia berharap semua pihak harus membantu termasuk keluarga dan aparat dusun serta tokoh agama.

"Apalagi kita berhadapan dengan adat. Jika perempuan sudah dibawa, aib bagi keluarga perempuan jika dikembalikan atau ditunda pernikahannya," kata Hamzah.

Baginya tokoh adat memiliki peran sangat penting dalam menekan angka pernikahan dini ini.

Baca juga: Tunggui Mayat Korban Berjam-jam, Kiswanto Ngaku Menyesal Bunuh Selingkuhannya yang Tak Mau Diputus

Tak Dibayar

Sekolah lain, yaitu SMKN 1 Kopang juga menetapkan sanksi yang sama bagi siswa mereka.

Salah seorang guru SMKN 1 Kopang, Ary Mayani mengatakan, terkait sanksi ini. biasanya perjanjian antar siswa, orangtua siswa, dan sekolah diberlakukan saat serah terima siswa di PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru).

"Ada surat pernyataan tidak akan menikah saat melangsungkan pendidikan, dan bersedia didenda jika melanggar."

"Wali murid dan siswa yang tertanda tangani surat pernyataan tersebut. Itu kami lakukan sebagai salah satu upaya menekan angka pernikahan dini dari sekolah," jelasnya.

Kebanyakan tanggung jawab pembayaran denda diserahkan ke pihak wali dari laki-laki jika menikahi siswi di sekolah ini, atau langsung wali laki-laki jika siswa laki-laki yang menikah sebelum tamat.

"Terkadang malah denda itu tidak dibayarkan karena kondisi ekonomi pihak yang melanggar tidak mampu."

"Sekolah sangat memaklumi karena tujuannya bukan untuk uang, tetapi untuk menekan angka pernikahan usia sekolah," katanya.

Ary menjelaskan, suatu ketika ada seorang siswanya yang hendak menikah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Tags:
Siswi SMPPernikahan DiniLombokNusa Tenggara Barat (NTB)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved