Terkini Daerah
Fakta dan Pengakuan Siswi SMP Pilih Nikah Dini karena Tak Sanggup Belajar Online
Ingin memiliki kehidupan lebih baik, siswsi SMP berinisial EB (15) memutuskan menikah dini dengan remaja berusia 17 tahun.
Editor: Mohamad Yoenus
"Saya bingung mau ngapain lagi, tidak sekolah sudah empat bulan, saya tidak punya handphone, tak bisa ikuti belajar daring.
Ketika UD datang bersama keluarganya meminta saya ke nenek, saya mau diajak menikah," tutur EB.
"Saya memang bersedia menikah ketika UD dan keluarganya datang meminta saya pada nenek."
"Saya tahu saya masih sekolah, tapi ini saya mau," lanjut dia.
5. Pernikahan Tidak Dilaporkan
Kepala Dusun Kumbak Dalem, Abdul Hanan membenarkan adanya pernikahan warganya yang masih berusia dini.
Pernikahan itu sengaja tidak dilaporkan ke pemerintah desa dan Kantor Urusan Agama karena khawatir kedua remaja ini akan dipisahkan.
"Untuk melaporkan ke pihak pemerintah kami tidak berani karena kedua pasangan berusia di bawah umur.
Akhirnya kita nikahkan secara kekeluargaan saja, yang penting sah menurut agama," kata Hanan.
Pihak keluarga, kata Hanan, juga takut EB dan UD dipisahkan. Hal itu akan menjadi masalah baru di dusun mereka.
6. Tambah Deretan Pernikahan Dini
Pernikahan EB dan UD menambah daftar kasus pernikahan usia dini di NTB.
Berdasarkan data Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB, jumlah dispensasi pernikahan di Pengadilan Agama NTB tercatat 522 kasus.
Dispenasi diberikan karena yang menikah masih di bawah umur baik laki-laki maupun perempuan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Sejoli Siswa SMP di Lombok Putuskan Nikah Muda: Dari Awal Kenal Sampai Denda Rp 2,5 Juta