Breaking News:

UU Cipta Kerja

Di Mata Najwa, BEM UNY Tak Terima Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja Disebut Ditunggangi: Kita Patungan

Ketua BEM Universitas Negeri Yogyakarta, Bayu Septian meluruskan soal tudingan-tudingan terhadap aksi demo menolak UU Cipta Kerja.

Youtube/Najwa Shihab
Ketua BEM Universitas Negeri Yogyakarta, Bayu Septian meluruskan soal tudingan-tudingan terhadap aksi demo menolak UU Cipta Kerja, dalam acara Mata Najwa, Rabu (28/10/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Ketua BEM Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Bayu Septian meluruskan soal tudingan-tudingan terhadap aksi demo menolak UU Cipta Kerja.

Dilansir TribunWow.com, Bayu Septian mengaku tidak terima ketika aksinya untuk memperjuangkan hak buruh itu disebut ada yang menunggangi atau mensponsori.

Hal itu diungkannya dalam acara Mata Najwa, Rabu (28/10/2020).

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) demo tolak UU Cipta Kerja kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020)
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) demo tolak UU Cipta Kerja kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020) (Tribunnews/ Danang)

Baca juga: Fadjroel Minta Bawa UU Ciptaker ke MK, Asfinawati Beri Sindiran soal Penangkapannya di Era Reformasi

Dalam kesempatan itu, Bayu Septian mengakui bahwa memang terdapat tindakan kerusuhan dalam demo tersebut.

Namun ditegaskan bahwa oknum-oknum tersebut di luar dari mereka yang murni melakukan demo, apalagi para mahasiswa.

"Saya enggak berbicara banyak, visualisasi sudah ditunjukkan, biar masyarakat yang lebih cerdas bisa menilai."

"Jangan sampai gerakan-gerakan kita yang bermoral dan berintelektual itu dikambinghitamkan dengan pernyataan-pernyataan entah ditunggangi, disponsori, dan sebagainya," ujar Bayu Septian.

Dirinya sangat menyayangkan sikap dari pemerintah yang juga mengklaim bahwa aksi massa ada yang mendalangi dan selalu identik dengan kerusuhan.

Menurutnya, hal itu jelas sangat menyinggung para pendemo dan khususnya para mahasiswa itu sendiri.

Karena dikatakannya bahwa gerakan yang dilakukan oleh mahasiswa itu memang disponsori, namum disponsori oleh rekan-rekan mahasiswa itu sendiri dengan cara berpatungan.

Termasuk mengirimkan perwakilannya dari masing-masing kampus ke pusat.

Baca juga: Di Mata Najwa, Ernest Tanggapi Statement Megawati soal Milenial: Mungkin Lagi Terlalu Bersemangat

"Ketika ada pernyataan pemerintah yang cukup viral kemarin, bahwa aksi daripada mahasiswa itu adalah aksi-aksi yang ditunggangi," katanya.

"Ini saya ingin luruskan, kita anak-anak daerah untuk bisa membersamai kawan-kawan yang ada di pusat, kita patungan kawan-kawan yang ada di kampus," ungkap Bayu Septian.

Lebih lanjut, Bayu Septian menilai statament tak mendasar yang dikeluarkan oleh pemerintah itu justru bisa memancing amarah baru.

Sehingga ditakutkan malah yang terjadi dalam aksi demo tersebut benar-benar tidak lagi tentang substansi.

Halaman
123
Tags:
UU Cipta KerjaBadan Eksekutif Mahasiswa (BEM)Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)Omnibus LawMata NajwaNajwa Shihab
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved