Terkini Daerah
Kronologi Wanita Dibunuh Selingkuhan di Hotel Kudus, Motif Pelaku Habisi Korban karena Tak Mau Putus
Wanita bernama Listifah dibunuh oleh selingkuhannya, Kiswanto Hariyono alias Lek No, begini kronologinya.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Seorang wanita bernama Listifah dibunuh oleh selingkuhannya, Kiswanto Hariyono alias Lek No (40) di sebuah hotel Jalan Sentot Prawirodirjo, Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Minggu (25/10/2020).
Mayat Listifah baru ditemukan petugas hotel dan polisi pada Senin (26/10/2020) siang.
Dikutip TribunWow.com dari Tribun Jateng pada Senin, Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Agustinus David mengatakan, mulanya pelaku datang ke hotel mengendarai motor pada Minggu sekitar pukul 14.30 WIB.

Baca juga: 6 Fakta Pembunuhan Wanita yang Ditemukan di Kolam Buaya: Pamit Suami Kerja lalu Dibunuh Selingkuhan
Saat itu, Lek No datang dalam keadaan mabuk.
Petugas sempat meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Lek No.
Namun, pelaku tak mempedulikannya.
Pelaku mengucapkan 'Saya biasa menginap di sini nggak perlu pakai KTP'," kata Agustinus, Selasa (27/10/2020).
Tak lama kemudian, Listifah sampai di hotel dan masuk ke kamar yang sama dengan Lek No.
Sejumlah saksi menyebut, Lek No baru keluar kamar pada Minggu pukul 20.30 WIB.
Namun, dirinya membantah saat ditanya apakah akan check out.
"Pelaku keluar dari kamarnya nomor 105 itu sekitar pukul 20.30. Saat ditanya mau check out, jawabnya tidak," ujar dia.
Baru pada keesokan harinya, petugas bingung mengapa tamu wanita dalam kamar tersebut tak kunjung keluar hingga siang hari.
Sehingga pihak hotel lantas melapor ke Polsek Jati.
Saat diperiksa, ditemukan jasad wanita tertutup tumpukan pakaian.
Korban ditemukan dalam kondisi terlentang di atas kasur.
Sedangkan suami korban, Winarto (52) rupanya sempat melaporkan ke polisi karena istrinya tak kunjung pulang.
Winarto melapor polisi pada Senin pukul 10.30 pagi.
Ia menyebut, Listifah meninggalkan rumah sejak Minggu pukul 08.00 pagi.
Setiap minggunya istrinya itu bekerja sebagai penjual pakaian keliling di dua desa, yakni Desa Lorem Wetan dan Desa Panjunan.
Baca juga: Sosok dan Motif Pelaku Pembunuhan Wanita yang Ditemukan di Kolam Buaya, Sempat Berhubungan Badan
Kondisi saat Ditemukan
Kapolres Kudus, AKBP Surya Dharma menyebut barang-barang berharga masih berada di lokasi.
"Barang-barang berharganya masih ada di lokasi, seperti kalung, hape, dan uang," ujar Surya.
Kepala Puskesmas Ngembal Kulon, Kamal Agus Efendi menyampaikan telah melakukan visum hingga pukul 17.00 ini menunjukkan korban meninggal karena kehabisan nafas.
"Namun kami belum mengetahui kehabisan nafas karena ditutup bantal atau dijerat lehernya," jelas dia.
Kepala Puskesmas Ngembal Kulon, Kamal Agus Efendi menyebut korban meninggal karena kehabisan nafas.
Diperkirakan, korban dibunuh pada Minggu sekitar pukul 20.00 WIB.
Hal itu sesuai dengan petugas hotel yang menyebut pelaku keluar dari kamarnya pada pukul 20.30 WIB.
Dari hasil visum, tak ditemukan luka akibat senjata tajam pada tubuh korban.
"Perkiraan korban ini meninggal sekitar pukul 20.00, dan kami tidak menemukan ada luka benda tajam atau tumpul," ujar Kamal.
Kamal menambahkan, pihaknya menemukan ceceran air di sekitar kamar.
Namun tak diketahui dengan jelas asalnya.
"Tadi ada air berceceran di dalam kamar, entah karena ada perlawanan atau bagaimana," lanjutnya.
Baca juga: Cara Sadis Eko Bunuh Wanita Kerabat Jokowi, Pakai Linggis Hanya Pukul Bagian Kepala Korban
Pengakuan Pelaku
Selingkuhan korban, Lek No rupanya merupakan mantan teman korban saat duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Hubungan mereka mulai terjalin setelah reuni SD.
Keduanya sempat check in di sana pada Minggu (25/10/2020) sore.
Hingga keesokan harinya Listifah ditemukan tewas pada Senin siang.
Lek No menyebut dirinya membunuh korban karena Listifah tak mau hubungan perselingkuhan itu berakhir.
Sedangkan dirinya sudah bertekad untuk mengakhiri hubungan gelap tersebut.
Sehingga dirinya marah dan melampiaskan amarahnya ke korban.
"Saya menekan dada korban menggunakan tangan berkali-kali sampai meninggal," ujar Lek No.
Lek No mengaku dirinya khilaf telah membunuh Listifah.
"Saya khilaf," lanjutnya.
Cinta Terlarang Dimulai setelah Reuni
Surya Dharma menceritakan hubungan gelap itu mulai terjadi sejak tiga bulan terakhir.
Cinta terlarang mereka terjalin setelah keduanya bertemu di kegiatan reuni sekolahnya.
"Pelaku mengakui ada hubungan dengan korban kemudian mereka janjian bertemu di hotel."
"Setelah mereka berhubungan badan satu kali, pelaku meminta putus," kata Surya saat konferensi pers, Selasa (27/10/2020).
Surya mengatakan pelaku ingin mengakhiri hubungan perselingkuhannya karena sudah diketahui sang istri.
Apalagi Listifah juga sudah memiliki keluarga.
"Pelaku akhirnya mencekik korban sampai tidak bisa bernafas dan meninggal dunia," jelas dia.
Surya menambahkan, pihaknya tak butuh waktu lama menangkap pelaku.
Polisi berhasil menangkap pelaku di umah Jalan Melati Kudus.
"Pelaku mengakui yang membunuh korbannya," ujarnya.
Akibat perbuatannya, Lek No kini terjerat pasal 338 KUHP karena sengaja menghilangkan nyawa orang lain.
Sehingga, ia terancam dipenjara selama 15 tahun lamanya. (TribunWow.com/Mariah Gipty)
Artikel ini diolah dari Tribun Jateng dengan judul Ingin Sudahi Hubungan Gelap, Pelaku Tega Membunuh Listifah di Hotel, Pengakuan Lek No Pembunuh Listifah di Hotel Kudus, Membunuh Dalam Kondisi Mabuk, Suami Sempat Bikin Laporan Orang Hilang dan Mayat Wanita Hotel Melati Kudus Diduga Korban Pembunuhan: Ada Lelaki Masuk Kamar Sebelum Korban