Breaking News:

Terkini Daerah

Alasan Mayat FS Tak Dimakan Buaya walau Dibuang di Kolam Penangkaran, Polisi: Tak Ada yang Sempurna

Mayat perempuan berinisial FS (25) ditemukan di pinggir Kolam Buaya Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Berau, Kalimantan Timur.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tribun Kaltim/Kompas.com
Mayat perempuan berinisial FS (25) ditemukan di pinggir Kolam Buaya Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Berau, Kalimantan Timur, 

TRIBUNWOW.COM - Mayat perempuan berinisial FS (25) ditemukan di pinggir Kolam Buaya Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Berau, Kalimantan Timur, Rabu (21/10/2020).

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku pembunuhan itu pria berinisial RA (34).

Sementara itu saat ditemukan, FS masih dalam keadaan utuh.

Mayat perempuan berinisial FS (25) ditemukan di pinggir Kolam Buaya Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Berau, Kalimantan Timur, Rabu (21/10/2020).
Mayat perempuan berinisial FS (25) ditemukan di pinggir Kolam Buaya Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Berau, Kalimantan Timur, Rabu (21/10/2020). (KOMPAS.com)

Baca juga: Sosok dan Motif Pelaku Pembunuhan Wanita yang Ditemukan di Kolam Buaya, Sempat Berhubungan Badan

Sedangkan mayatnya dimasukkan ke kolam penangkaran buaya hingga menjadi banyak pertanyaan.

Selain itu, mulutnya dibekap dan tangannya diikat.

Dikutip TribunWow.com dari Tribun Kaltim pada Selasa (27/10/2020), Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto lantas mengungkapkan alasan mengapa mayat FS tidak dimakan buaya.

Pasalnya mayat terhalang kayu hingga sulit terjangkau oleh buaya.

Diduga, mayat itu dilempar ke sana untuk menghilangkan jejak.

"Saya sampaikan bahwa kejahatan tidak ada yang sempurna bahwa pelaku ingin menghilangkan jejak dengan membuang korban ke kolam buaya dengan harapan dimakan Buaya tapi ternyata korban terhalang kayu sehingga tidak dimakan buaya," jelas Edy.

Saat ditemukan, mayat juga tidak ada luka bekas senjata tajam.

"Yang dilihat tim di TKP maupun rumah sakit bahwa korban mulutnya ditutup pakai lakban, dan leher ada bekas tali juga tangannya terikat, sampai saat ini kita tidak temukan bekas adanya tikaman senjata tajam dan hasil topsi hari ini rencananya akan diserahkan ke kami," ungkapnya.

Dalam menangani kasus ini, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, misalnya mobil yang digunakan untuk membuang korban.

Motor korban juga telah disita polisi.

"Sampai saat ini tim masih bekerja dan telah didapatkan barang bukti lain seperti kendaraan yakni mobil dan motor juga alat telekomunikasi," terang Edy.

Baca juga: 6 Fakta Pembunuhan Wanita yang Ditemukan di Kolam Buaya: Pamit Suami Kerja lalu Dibunuh Selingkuhan

Sosok dan Motif Pelaku

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Selasa (27/10/2020), pelaku pembunuhan adalah RA yang merupakan selingkuhan FS.

RA tega membunuh FS pada Selasa (20/10/2020).

Kejadian itu bermula ketika Ra mengajak FS untuk berkaraoke di suatu kafe.

Setelah berkaraoke kemudian mereka berhubungan badan layaknya suami istri.

Pelaku sempat berjanji akan memberikan uang jika FS mau menemaninya berkaraoke hingga berhubungan badan.

Namun, janji itu rupanya dilanggar oleh pelaku.

Sehingga, korban mengancam akan melaporkan kejadian itu keluarganya.

Sehingga, pelaku khawatir dan berniat membunuh wanita yang bekerja sebagai pegawai lepas di sebuah kafe.

"Pelaku ini tidak memberikan uang sesuai yang dijanjikan. Jadi korban bilang ingin melapor keluarganya."

"Saat itu pelaku merasa terancam dan takut," ujar Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto.

Setelah itu, pelaku mengajak korban menuju ke tepi kolam Mayang Mangurai.

Pelaku sempat berhenti di tengah jalan.

Saat itu, RA mengaku pada korban ingin membeli lakban dan tali.

Baca juga: Detik-detik Warga Temukan Mayat Wanita saat Istirahat di Pinggir Kolam Buaya, Lihat Kakinya Dulu

Alat-alat itulah yang dijadikan pelaku untuk membunuh FS.

Sedangkan, FS tak menaruh curiga bahwa dirinya akan dihabisi RA.

"Pelaku singgah beli tali dan lakban, niatnya untuk membunuh. Tapi korban ini enggak tahu," jelas Edy.

Sehingga, mereka kemudian melanjutkan perjalan dan kembali berhubungan badan.

Kemudian, RA langsung menjerat leher FS dengan tali.

Ia mengikat tangan dan membekap mulut korban hingga tewas.

Setelah membunuh korbannya, RA lantas membuang mayat FS ke kolam buaya Mayang Mangurai.

Sedangkan, pelaku langsung kabur ke Palangkaraya.

Beruntungnya polisi berhasil menangkap pelaku pada Minggu (25/10/2020).

Akibat perbuatannya itu, pelaku terjerat Pasal 338 Jo Pasal 340 KUHP.

RA terancam dipenjara seumur hidup. (TribunWow.com/Mariah Gipty)

(TribunWow.com/Mariah Gipty)

Sebagian artikel ini diolah dari Tribun Kaltim dengan judul Kapolres Bongkar Sebab Buaya Tak Makan Jasad Wanita Korban Pembunuhan: Tak Ada Kejahatan Sempurna! dan Kompas.com dengan judul Pelaku Beli Alat untuk Membunuh Saat Bersama Korbannya, Polisi: Korban Tak Tahu, Pelaku Pembunuhan Perempuan Pekerja Kafe di Berau Ditangkap di Kalteng

Sumber: TribunWow.com
Tags:
buayaBerauKalimantan TimurPembunuhanMayat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved