Terkini Daerah
6 Fakta Pembunuhan Wanita yang Ditemukan di Kolam Buaya: Pamit Suami Kerja lalu Dibunuh Selingkuhan
Mayat perempuan berinisial FS (25) ditemukan di pinggir Kolam Buaya. Berikut fakta-fakta lain terkait pembunuhan itu.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Mayat perempuan berinisial FS (25) ditemukan di pinggir Kolam Buaya Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Berau, Kalimantan Timur, Rabu (21/10/2020).
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku pembunuhan itu pria berinisial RA (34).
Dikutip TribunWow.com dari channel YouTube Kompas.com pada Senin(26/10/2020), polisi akhirnya berhasil membekuk pelaku.

Baca juga: Sosok dan Motif Pelaku Pembunuhan Wanita yang Ditemukan di Kolam Buaya, Sempat Berhubungan Badan
Berikut deretan fakta soal pembunuhan mayat wanita di pinggir kolam buaya:
1. Detik-detik Ditemukan
Dikutip TribunWow.com dari channel YouTube Kompas TV pada Sabtu (24/10/2020), Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto lantas mengungkapkan kronologi ditemukannya mayat itu.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) rupanya berada di dekat suatu area perkemahan.
Pada Rabu sore, ada warga yang tengah beristirahat setelah melakukan perjalanan.
"Jadi awalnya di situ tempat biasa digunakkan untuk perkemahan, di situ ada tempat kolam yang digunakan untuk penangkaran buaya."
"Pada sekitar 16 sekian ada warga yang melakukan perjalanan dan dia istirahat," cerita Edy.
Lalu saat istirahat dekat kolam buaya itu, warga itu melihat dua kaki.
Saat diperiksa lebih lanjut rupanya ada mayat wanita.
Hingga warga langsung melaporkannya ke polisi.
"Pada saat beristirahat yang bersangkutan melihat dua kaki setelah dilihat secara detail ternyata itu ada mayat perempuan."
"Langsung menghubungi saya, lalu kami turunkan tim ternyata betul ditemukan mayat tersebut," ujar dia.
Mayat ditemukan dalam keadaan mulutnya terlakban dan tangannya diikat.
2. Sosok Wanita
Saat ditemukan awalnya polisi tidak mengetahui identitas mayat.
"Jenazah ditemukan pada hari Rabu, sekitar pukul 17.00 WITA."
"Untuk sementara jenazah masih belum diketahui siapa namanya," Edy.
Sedangkan, pihaknya dibantu oleh sejumlah pihak mengevakuasi korban.
"Yang bersangkutan berada di pinggir kolam penangkaran kolam buaya, kemudian kita bersama tim LPJJ juga dibantu masyarakat kemudian mengevakuasi membawa ke rumah sakit," katanya.
Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, wanita itu diketahui bekerja sebagai freelancer atau pekerja lepas di satu di antara kafe setempat.
Wanita itu merupakan warga Tanjung Redeb.
Rupanya, perempuan itu bukan penduduk asli Kalimantan.
"Jenazah diketahui FSW pendatang dari Jawa, kosnya di Berau," kata Edy.
Baca juga: Misteri Mayat Wanita Ditemukan di Kolam Buaya: Mulut Dilakban dan Tak Berbusana, Ini Sosoknya
3. Sempat Pamit Suami Bekerja
FS sendiri merupakan tenaga lepas di sebuah kafe di Berau.
Ia terakhir kali berada di rumah pada Selasa (20/10/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.
Rido menuturkan, FS sempat pamit kepada suaminya keluar untuk kerja ke kafe.
Namun, korban tidak menyebutkan secara pasti kafe mana yang akan ia tuju.
Keesokan harinya pada Rabu (21/10/2020), barulah sang suami mendapat laporan mayat istrinya ditemukan warga pada pukul 16.00 WIB.
4. Motif Pembunuhan
Sosok pelaku pembunuhan pada FS rupanya, RA yang merupakan selingkuhan korban.
RA tega membunuh FS pada Selasa (20/10/2020).
Kejadian itu bermula ketika Ra mengajak FS untuk berkaraoke di suatu kafe.
Setelah berkaraoke kemudian mereka berhubungan badan layaknya suami istri.
Pelaku sempat berjanji akan memberikan uang jika FS mau menemaninya berkaraoke hingga berhubungan badan.
Namun, janji itu rupanya dilanggar oleh pelaku.
Sehingga, korban mengancam akan melaporkan kejadian itu keluarganya.
Sehingga, pelaku khawatir dan berniat membunuh wanita yang bekerja sebagai pegawai lepas di sebuah kafe.
"Pelaku ini tidak memberikan uang sesuai yang dijanjikan. Jadi korban bilang ingin melapor keluarganya."
"Saat itu pelaku merasa terancam dan takut," ujar Edy.
Baca juga: Fakta Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dibuang ke Kolam Buaya, Dibunuh Selingkuhan
6. Kronologi Pembunuhan
Setelah itu, pelaku mengajak korban menuju ke tepi kolam Mayang Mangurai.
Pelaku sempat berhenti di tengah jalan.
Saat itu, RA mengaku pada korban ingin membeli lakban dan tali.
Alat-alat itulah yang dijadikan pelaku untuk membunuh FS.
Sedangkan, FS tak menaruh curiga bahwa dirinya akan dihabisi RA.
"Pelaku singgah beli tali dan lakban, niatnya untuk membunuh. Tapi korban ini enggak tahu," jelas Edy.
Sehingga, mereka kemudian melanjutkan perjalan dan kembali berhubungan badan.
Kemudian, RA langsung menjerat leher FS dengan tali.
Ia mengikat tangan dan membekap mulut korban hingga tewas.
Setelah membunuh korbannya, RA lantas membuang mayat FS ke kolam buaya Mayang Mangurai.
Sedangkan, pelaku langsung kabur ke Palangkaraya.
6. Ancaman Hukuman
Beberapa hari kemudian, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Minggu (25/10/2020).
Akibat perbuatannya itu, pelaku terjerat Pasal 338 Jo Pasal 340 KUHP.
RA terancam dipenjara seumur hidup. (TribunWow.com/Mariah Gipty)
Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Pelaku Beli Alat untuk Membunuh Saat Bersama Korbannya, Polisi: Korban Tak Tahu, Pelaku Pembunuhan Perempuan Pekerja Kafe di Berau Ditangkap di Kalteng, laman Kompas TV dengan judul Mayat Wanita Ditemukan di Kandang Buaya, Telanjang dan Mulut Terlilit Isolasi dan Jenazah Perempuan Ditemukan di Pinggir Kolam Buaya, Diduga Korban Pembunuhan