Breaking News:

Operasi Zebra 2020

Operasi Zebra 2020 di Tangerang, Pakai HP hingga Bonceng 3 Naik Motor Jadi Sasaran Polisi

Operasi yang menjaring pelanggar lalu lintas di Kota Tangerang itu akan digelar selama 14 hari sampai 8 November 2020.

Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi
Satlantas Polres Tangerang selatan telah menindak sebanyak 2200 pengendara yang melanggar dalam Operasi Zebra Jaya yang berlangsung selama dua pekan terhitung sejak 23 Oktober hingga 5 November 2019. 

TRIBUNWOW.COM - Polres Metro Tangerang Kota menggelar Operasi Zebra 2020 mulai Senin (26/10/2020).

Operasi yang menjaring pelanggar lalu lintas di Kota Tangerang itu akan digelar selama 14 hari sampai 8 November 2020.

Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Jamal Alam mengatakan, Operasi Zebra 2020 bertujuan untuk mengurangi angka pelanggaran di Kota Tangerang.

Baca juga: Operasi Zebra 2020 di Jakarta Barat, Polisi Sebut akan Lebih Banyak Beri Imbauan daripada Sanksi

Juga mengurangi angka pelanggaran berlalu lintas yang cenderung mengundang kecelakaan dan membahayakan nyawa.

"Untuk mengingkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta kepatuhan terhadap Undang-undang Lalu Lintas," ujar Jamal di Mapolrestro Tangerang Kota, Senin (26/10/2020).

"Juga menurunkan angka pelanggaran, kejadian kecelakaan dan fatalitas korban di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," tambahnya lagi.

Ia menerangkan ada tiga pelanggaran utama yang menjadi targer operasi tersebut.

Yakni melawan arus, tidak menggunakan helm saat berkendara, dan melanggar stop line.

"Ada juga target tambahan seperti sepeda motor tidam memenuhi persyaratan dan layak jalan atau menggunakan knalpot racing. Untuk mobil, mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan," tambah Jamal.

Sementara, berikut pelanggara-pelanggaran lain yang akan menjadi fokus Operasi Zebra 2020 di Kota Tangerang.

Baca juga: Siap-siap Operasi Zebra Rencong di Seluruh Aceh Mulai Hari Ini, Berikut Pelanggaran yang Diincar

1. Menggunakan hanphone saat mengemudi.

2. Pengendara di bawah umur.

3. Berboncengan tiga orang di sepeda motor.

4. Berkendara di bawah pengaruh minuman beralkohol.

5. Kendaraan tidak dilengkapi STNK.

6. Pengendara bermotor tidak memiliki SIM. (TribunJakarta/Ega Alfreda)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pakai Handphone hingga Bonceng Tiga Naik Motor, Sasaran Operasi Zebra 2020 2 Pekan di Tangerang

Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
Operasi Zebra 2020TilangRazia PolisiTangerang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved