Terkini Daerah
Kronologi Gadis Dirudapaksa Bergilir oleh 2 Pria, Korban Dicekoki Miras hingga Tak Sadarkan Diri
Kepolisian di Kalimantan Barat berhasil menangkap dua pelaku rudapaksa terhadap seorang gadis remaja.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Kepolisian di Kalimantan Barat berhasil menangkap dua pelaku rudapaksa terhadap seorang gadis remaja.
Dua pelaku tersebut diketahui berinisial DS (34) dan DG (23).
Sementara korban yang masih mengalami trauma diketahui berusia 17 tahun.
Kedua tersangka melancarkan aksinya dengan menipu korban dua kali.
Baca juga: Detik-detik Warga Temukan Mayat Wanita saat Istirahat di Pinggir Kolam Buaya, Lihat Kakinya Dulu
Korban dirudapaksa oleh kedua tersangka secara bergiliran di pondok ladang.
Saat itu, tersangka turut mencekoki korban dengan minuman keras.
Tersangka mulai melakukan aksinya setelah korban dalam keadaan kurang sadar.
Kasus tesebut terungkap setelah keluarga melihat sikap korban yang tampak murung.
Hal itu diungkap langsung oleh Kapolsek Jelai Hulu AKP Jamiad.
Saat itu korban akhirnya buka suara dengan menyebut telah dirudapaksa.
Baca juga: Kasad Andika Perkasa Ajak Pekerja Bangunan Disabilitas Makan Siang, Sempat Mau Sendokkan Makanan
"Saat ditanya, korban mengaku telah disetubuhi oleh kedua tersangka," kata Jamiad dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/10/2020).
Mengetahui itu, pihak keluarga pun membawa korban ke Polsek Jelai Hulu untuk melaporkan kasus tersebut.
Polisi langsung memulai penyelidikan dengan memeriksa korban dan memanggil terduga pelaku.
Namun, dalam pemanggilan pertama, kedua terduga pelaku tidak datang ke Polsek Jelai Hulu karena telah berada di Kalimantan Tengah (Kalteng).
"Setelah panggilan ketiga, dua terduga pelaku akhirnya datang ke Polsek Jelai Hulu dan mengakui perbuatannya," ujar Jamiad.
Atas perbuatannya, dua terduga pelaku dijerat Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
"Kami mengimbau masyarakat selalu waspada, kasus cabul biasanya pelaku merupakan orang terdekat atau sudah dikenal. Walau suka sama suka itu sudah memenuhi unsur karena korban masih di bawah umur," tegas Jamiad.
Baca juga: Pengakuan Mertua Pelaku Pembunuhan Yulia, Kaget dan Tak Tahu Apa-apa Menantunya Ditangkap saat Subuh
Dikelabui Dua Kali
Diketahui sebelumnya bahwa gadis remaja 17 tahun itu diperkosa dua pemuda di sebuah pondok ladang, Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat ( Kalbar).
AKP Jamiad mengungkapkan bahwa modus tersangka dalam melakukan aksinya adalah dengan menipu korban.
Kejadian itu bermula ketika seorang tersangka menghubungi korban.
Saat itu tersangka mengatakan jika korban sedang ditunggu oleh pacarnya di sebuah rumah walet.
Korban lantas bergegas ke rumah walet seperti yang disebutkan tersangka.
Namun setibanya di lokasi ternyata tidak pacar korban.
"Saat korban tiba di rumah walet, hanya ada kedua tersangka. Pacar korban tidak ada,” kata Jamiad, Sabtu (24/10/2020).
Baca juga: Misteri Mayat Wanita Ditemukan di Kolam Buaya: Mulut Dilakban dan Tak Berbusana, Ini Sosoknya
Setelahnya, tersangka kembali mengelabui korban dengan mengatakan bahwa pacar korban telah pergi ke pondok ladang.
Hingga akhirnya mereka pergi ke lokasi bersama-sama.
"Ternyata di pondok ladang pun, pacarnya tidak ada," ujar Jamiad.
Kemudian tersangka mengajak korban menenggak minuman keras.
Tersangka lantas merudapaksa korban secara bergiliran.
Setelah beraksi, tersangka membawa korban kembali ke rumah walet sebelum ahirnya diantar pulang.
"Setelah korban dalam keadaan kurang sadar, dua tersangka memperkosa korban secara bergantian dan setelah itu diantar ke rumah walet dan korban pulang kerumahnya," ucap Jamiad. (TribunnewsBogor.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul "Gadis Remaja Tak Berdaya Dinodai 2 Pria secara Bergantian, Korban Ditipu hingga Dicekoki Miras."