Breaking News:

Terkini Nasional

Gara-gara Rokok, Tukang Bangunan Jadi Tersangka Kebakaran Kejaksaan Agung, MAKI: Antiklimaks

Polisi menetapkan 8 orang tersangka pelaku kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 22 Agustus 2020 lalu.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
Warta Kota/Alex Suban
Foto dengan menggunakan drone saat petugas pemadam kebakaran (Damkar) berusaha memadamkan api yang membakar Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam. Kebakaran tersebut diperkirakan terjadi mulai pukul 19.10 WIB. 

TRIBUNWOW.COM - Polisi menetapkan 8 orang tersangka pelaku kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 22 Agustus 2020 lalu.

Jumlah tersangka tersebut termasuk 5 tukang bangunan yang tengah melakukan renovasi pada aula Biro Kepegawaian di lantai 6 pada saat kejadian.

Selain itu ada seorang mandor tukang direktur perusahaan yang memasok cairan pembersih, dan pegawai Kejagung yang menandatangani perjanjian kerja sama dengan perusahaan tersebut juga menjadi tersangka.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengaku masih tidak percaya dengan penyebab kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), dalam acara Sapa Indonesia Malam 'KompasTV', Jumat (23/10/2020).
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengaku masih tidak percaya dengan penyebab kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), dalam acara Sapa Indonesia Malam 'KompasTV', Jumat (23/10/2020). (Youtube/KompasTV)

Baca juga: Kasus Kebakaran Kejagung Naik ke Penyidikan, Boyamin Saiman: Calon Tersangkanya Saya Yakin Sudah Ada

Dilansir TribunWow.com, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman lalu menanggapi hal tersebut dalam tayangan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Jumat (23/10/2020).

"Ya, agak antiklimaks," komentar Boyamin Saiman.

Hal itu ia sebutkan mengingat sebelumnya ada indikasi kebakaran itu disebabkan kesengajaan.

Tidak hanya itu, ada kabar miring terkait seorang petugas kebersihan bernama Joko yang dicurigai karena memiliki isi rekening yang mencurigakan.

"Karena 'kan kemarin bahkan oleh DPR disebut ada office boy yang punya rekening gendut (berisi) ratusan juta. Itu ditengarai karena punya akses ke lantai 6," singgung Boyamin.

"Seakan-akan orang mempersepsikan, 'Wah jangan-jangan ini orang yang diupah'," lanjutnya.

Tidak hanya itu, pejabat tinggi di Kejagung sempat diperiksa terkait kejadian kebakaran.

Menurut Boyamin, hal ini membuat masyarakat semakin berasumsi ada hal-hal yang mencurigakan dalam kebakaran yang melalap enam lantai tersebut.

Baca juga: Ada Dua Jenis Kerugian Materi atas Kebakaran Kejaksaan Agung, Kapuspen Perkirakan Rp 1,12 Triliun

"Yang kedua berkaitan dengan pejabat tinggi Kejaksaan Agung terkait dengan kebakaran itu," ungkit Boyamin.

"Masyarakat 'kan jadi seperti daya imajinasinya bisa ke mana-mana. Seakan-akan ketika hanya tukang yang merokok, kemudian puntung rokoknya penyebab kebakaran, agak-agak antiklimaks," komentarnya.

Ia tetap pada dugaannya terkait dugaan ada pihak yang berkepentingan dalam insiden tersebut.

"Dalam dunia film ada pembunuh bayaran, ini bisa jadi ada pembakar bayaran dalam konteks imajinasi kita yang paling liar," jelas aktivis antirasuah ini.

Halaman 1/3
Tags:
Kejaksaan AgungRokokKebakaranKoordinator Masyarakat Anti-korupsi (MAKI)Tersangka
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved