Breaking News:

Viral Medsos

Pengakuan Sopir Ambulans yang Viral Bawa Seserahan Pengantin, Sebut Keterbatasan Transportasi

Sebuah video mobil ambulans yang membawa seserahan pernikahan viral di media sosial.

Editor: Lailatun Niqmah
Istimewa/TribunSumsel
Tangkap layar sebuah video ambulans mengangkut hantaran atau seserahan pernikahan, lokasi diduga di Palembang. 

TRIBUNWOW.COM - Sebuah video mobil ambulans yang membawa seserahan pernikahan viral di media sosial.

Setelah kejadian itu, sang sopir ambulans pun menyampaikan permintaan maafnya.

Ia mengaku penggunaan ambulans saat itu lantaran keterbatasan tranportasi.

Sopir ambulans meminta maaf karena telah membuat polemik di masyarakat.

Baca juga: Ibu Rg Ternyata Ngidam Gulai Bebek sebelum Diperkosa Samsul Bahri, Suami Pergi Cari Uang

Sopir bernama Ahmad Hanif (31 tahun) saat ditemui di Polrestabes Palembang, Selasa (20/10/2020) mengatakan, ia mewakili keluarga mempelai pengantin mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada warga Palembang.

"Kami memohon maaf atas vidio tersebut yang mana mas kawin pengantin saat itu yang kami bawa menggunakan ambulans tersebut."

"Itu semua kami lakukan semata-mata karena keterbatasan transportasi saat itu," ujarnya Selasa (20/10/2020).

Ia melanjutkan, penggunaan baju APD murni mengikuti protokol kesehatan.

 

"Adapun penggunakan baju APD yang digunakan itu semua murni untuk menjaga protokol kesehataan dimasa pandemi Virus Corona ini," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Polrestabes Palembang berhasil mengamankan mobil ambulans BG 1164 RL yang viral saat mengantar seseran pernikahan di Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Lantas Kompol Yakin Rusdi mengatakan, anggotanya sudah meminta keterangan terhadap pemilik acara dan pemilik kendraan.

"Kita memberikan sanksi tilang kepada pemilik kendaraan tersebut, kita akan lakukan pemeriksaan terhadap surat-surat dan kelengkapan mobilnya."

"Jadi sanksi yang kita berikan hanya tilang, karena kalau kita tahan kasihan masih banyak masyarakat yang membutuhkan ambulans sewaktu-waktu ada yang membutuhkan," ujar Yakin Selasa (20/10/2020).

Baca juga: Hilang Selama 18 Tahun, Pria Asal Bandung Ditemukan di Jalanan, Bisa Pulang Berkat Hipnoterapi

Ia menuturkan, pemilik ambulans dan tuan rumah acara pernikahan masih memiliki hubungan keluarga.

"Jadi dari keterangan sementara yang kita dapatkan mereka ini masih memiliki hubungan keluarga, dan tidak ada sewa menyewa antara mereka."

"Namun kedua belah pihak ini sudah kita mintai keterangan untuk penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Kompol Yakin menjelaskan, apa yang dilakukan oleh oknum dua orang berbaju Hazmat di dalam mobil ambulans tersebut sambil membawa seserahan tidak bisa dibenarkan.

"Kita lihat dari peruntukannya, ambulans digunakan membawa seserahan itu tidak diperbolehkan," ujar Yakin, Selasa (20/10/2020).

Lanjut Yakin menuturkan, mobil ambulans tersebut sengaja membunyikan sirene selayaknya membawa pasien dalam keadaan darurat.

Padahal dalam ketentuan penggunaan ambulans yang merujuk Undang-Undang (UU) nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal Pasal 134, telah diatur hak utama ambulans untuk mengangkut orang sakit atau orang meninggal.

Baca juga: 6 Muda Mudi Pesta Seks di Kamar Indekos, Digerebek saat Tidur Seranjang

"Kalaupun mau digunakan untuk hal lain, tentu harus mencabut atribut yang ada di dalam ambulance tersebut, baik itu lampu sirene maupun tulisan ambulance itu sendiri," katanya.

Sebelumnya diberitakan, beredar viral sebuah video mobil ambulans mengangkut hantaran atau seserahan pernikahan.

Video berdurasi 1:35 menit ini viral di media sosial.

Tampak dua orang memakai alat pelindung diri (APD) atau baju hazmat mengangkat seserahan. (TribunSumsel/Pahmi Ramadan)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Minta Maaf, Ini Pengakuan Sopir Ambulans Bawa Seserahan Pengantin yang Videonya Viral

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Berita ViralAmbulansHazmatPengantinPalembang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved