Terkini Daerah
Pasutri Guru SD dan Sopir di Ambon Aniaya Anak Angkat hingga Tewas, Kesal sang Bocah Tak Bisa Diatur
Pasangan suami istri Edy Manusu dan Maria Kabir alias Merry ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap anak angkat SFO alias JU (8).
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Pasangan suami istri Edy Manusu dan Maria Kabir alias Merry ditangkap pada Rabu (7/10/2020) atas dugaan penganiayaan terhadap anak angkat perempuan mereka, SFO alias JU (8).
Dilansir TribunWow.com, diketahui Merry berprofesi sebagai guru SD, sedangkan Edy Manusu adalah sopir ambulans RSUD dr Haulussy.
Keduanya merupakan warga kawasan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku.

Baca juga: Bocah 13 Tahun Ditemukan Tewas Mengambang di Sungai, Diduga Korban Penganiayaan Teman Sebaya
Dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Malam di TvOne Selasa (13/10/2020), Kapolresta Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Pol Leo Simatupang mengonfirmasi kejadian tersebut.
Ia mengungkapkan motif kedua orang tua angkat ini kerap menganiaya karena kesal JU sulit diberitahu.
"Mungkin anak ini sedikit nakal, sulit diberitahu. Namanya juga anak kecil," papar Kapolresta Leo.
"Jadi mungkin emosi dari orang tua angkatnya ini yang terlalu berlebihan, sehingga melakukan penganiayaan," lanjutnya.
Leo menyebutkan penganiayaan itu sudah berlangsung selama tiga tahun sejak 2018.
Diketahui sejak itu pula korban dititipkan kepada kedua orang tua angkat.
"Saat ini kami tahan kedua-duanya, yaitu Saudara S dan Saudari M ini pasangan suami istri yang mengangkat korban, di mana pada Februari 2018 anak tersebut dititipkan kepada para pelaku," ungkapnya.
Leo membenarkan kedua orang tua kandung tidak mengetahui perlakuan kekerasan yang diterima anak mereka.
Hal itu baru diketahui saat sang anak bercerita tentang perlakuan buruk kedua tersangka.
Setelah kedua orang tua kandung JU mengetahui kisah tersebut, mereka membawa pulang anaknya pada 3 Oktober 2020 lalu.
Pada hari itu juga JU meninggal dunia di rumah orang tua kandungnya di Desa Tial, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.

Baca juga: Bocah 9 Tahun Dibacok saat Melawan Pemerkosa Ibunya, Jasad Diikat dan Dibawa Pelaku Pakai Karung
"Orang tua kandung, yang kita ambil keterangan, mereka tidak tahu perilaku dari kedua orang tua angkatnya dan baru diketahui pada saat 3 Oktober 2020, saat korban dikembalikan ke rumah orang tua kandungnya, sudah dalam keadaan lemas," terang Leo.
"Jadi diantar 16.00 WIT, pukul 17.30 korban meninggal dunia," lanjutnya.
Leo menjelaskan sejauh ini tidak ada dugaan tersangka selain Edy Manusu dan Merry.
"Sampai saat ini, berdasarkan keterangan saksi, kita masih mengarah kepada kedua tersangka ini dan kita masih melihat perkembangan selanjutnya," tandas Leo.
Dikutip dari Kompas.com, Leo mengungkapkan sejumlah luka yang diderita korban adalah memar di bagian punggung, pendarahan di dada sebelah kanan, pendarahan di mata kanan, dan memar di dagu.
Setelah itu ada pendarahan di telinga kiri dan kanan, pendarahan di hidung, memar di betis kanan, luka robek di bibir atas dan bawah, pendarahan di usus kecil, lalu memar di paha kiri korban.
“Sudah dilakukan otopsi dan kami nanti menunggu hasil resmi otopsi untuk sementara hasil otopsi yang di dapat memang ada luka-luka baik luka luar maupun luka dalam pada tubuh korban," kata Leo, Rabu (14/10/2020).
“Saya kira itu yang didapat, nanti itu akan disimpulkan oleh dokter apakah ini yang menyebabkan korban meninggal atau bagaimana,” lanjutnya.
Curiga kematian anak mereka tidak wajar, kedua orang tua kandung membuat laporan ke polisi.
“Karena curiga orangtua kandung korban ini melapor ke polisi apalagi saat mereka memandikan jasad korban, mereka melihat tubuh korban kebiruan,” ungkap Leo.
Lihat videonya mulai menit 3.00:
(TribunWow.com/Brigitta)
Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Bocah 7 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Orangua Angkat, Hasil Otopsi Ada Tindak Kekerasan.