Breaking News:

Virus Corona

Nasib Istri Pasien Covid-19 yang Lumuri Tenaga Medis di Surabaya Pakai Kotoran Manusia

Istri seorang pasien Covid-19 berinisial N (50) yang melumuri kotoran manusia ke tenaga medis di Surabaya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Lailatun Niqmah
humas pemkot surabaya via Surya
Foto tenaga kesehatan sebuah puskesmas di Surbaya memakai APD lengkap mendapat perlakuan tak menyenangkan dari keluarga pasien. 

TRIBUNWOW.COM - Istri seorang pasien Covid-19 berinisial N (50) yang melumuri kotoran manusia ke tenaga medis di Surabaya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, pelaku tak terima saat pasien hendak dibawa ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut.

"Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 14 ayat UU 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, kemudian pasal 212 KUHP tentang Perlawaan Terhadap Petugas," ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, dikutip dari Kompas TV, Rabu (14/10/2020).

Baca juga: Keluarga Ambil Paksa Jenazah Pasien yang Diduga Positif Covid-19, Polisi Akhirnya Lepas Tembakan

Penetapan N sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi, yaitu tenaga medis dan pihak terlapor.

Pihak kepolisian akan memanggil N untuk dimintai keterangan terkait statusnya sebagai tersangka.

Seperti diberitakan, beberapa tenaga kesehatan dilumuri kotoran oleh salah satu anggota keluarga dari pasien Covid-19 yang hendak dijemput petugas dari Rusun Bandarejo, Kecamatan Sememi, Surabaya, Selasa (29/9/2020). 

Peristiwa itu berawal saat Pemkot Surabaya menggelar tes swab di rusun tersebut pada 23 September 2020.

Kemudian hasilnya keluar 28 September.

 

Petugas puskesmas lalu melakukan tracing atau pelacakan kepada pasien dengan inisial Mr X.

"X ini ternyata ada komorbidnya sehingga harus dibawa ke rumah sakit rujukan, harus dibawa ke BDH," ujar Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara.

Namun, keluarganya menolak, terutama istri dan anak keduanya.

Baca juga: Update Virus Corona di Indonesia Kamis 15 Oktober: Angka Positif Tambah 4.411, Total 349.160 Kasus

Baca juga: Viral Ibu-ibu Maki dan Bentak Polisi saat Diingatkan Pakai Masker: Kenapa? Kenapa Saya Malu?

Pemkot pun akhirnya melakukan mediasi antara Satgas, pihak kecamatan dengan anak pertama pasien tersebut.

Lantaran sudah menemui kata sepakat, petugas akhirnya akan membawa pasien tersebut untuk dirawat di rumah sakit.

Namun, istri dari pasien ini masih saja menolak.

Petugas yang sudah mengetahui gelagat keluarga ini akan melancarkan perbuatan tak menyenangkan sudah berusaha mengingatkan.

"Namun, tetap saja enggak nerima, terus gitu (dilumuri) ke baju hazmatnya petugas," ujar Febri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lumuri 3 Tenaga Medis dengan Kotoran Manusia, Istri Pasien Covid-19 Jadi Tersangka"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Virus Coronatenaga medisSurabayaCovid-19Jawa Timur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved