Terkini Daerah
Motif Remaja 14 Tahun dari Luar Kota yang Meretas dan Pasang Gambar Vulgar di Situs KPU Jember
Tidak butuh waktu lama, polisi mengidentifikasi 2 orang pelaku peretas website KPU Jember.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Website resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember Jawa Timur direstas.
Pelaku sempat memasang gambar vulgar di laman resmi tesebut.
Mengetahui laman resminya dijebol hacker, KPU Jember lantas melapor ke Subdit Siber Polda Jatim yang langsung melakukan penelusuran.
"Pelaku berhasil menjebol sistem keamanan website KPU Jember dan memasang gambar vulgar di laman website resmi KPU Jember," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan di Mapolda Jatim, Selasa (13/10/2020).
Baca juga: KAMI Ngaku Hanya Berikan Moral ke Aksi Demo, Ali Ngabalin: Siapa yang Tanggung Jawab kalau Anarkis?
Tidak butuh waktu lama, polisi mengidentifikasi 2 orang pelaku peretas website KPU Jember.
"Setelah kami proses, berhasil diamankan 2 orang pelaku, salah satunya masih di bawah umur," ujar dia.
Selain menangkap ZFR (14), polisi juga menangkap DA (23). Keduanya bukanlah warga Jember, DA ditangkap di Sumatera Selatan, sementara ZFR diamankan di Serang, Banten.
"Keduanya tergabung dalam komunitas Pelembang Cyber Team, saling kenal di dunia maya," terang Trunoyudo.
DA ditahan di Mapolda Jatim untuk kepentingan pemeriksaan, sementara ZFR dikembalikan kepada orangtuanya karena masih di bawah umur, tapi proses hukumnya tetap jalan.
Dalam kasus ini, DA berperan menjebol sistem keamanan website KPU Jember.
Akses akun tersebut kemudian diberikan kepada ZFR lalu dipasang gambar vulgar.
Kepada polisi, kedua pelaku mengaku aksinya hanya sebagai eksistensi diri di dunia siber.
"Selain motif eksistensi diri, pelaku juga mengakui ada motif ekonomi, yakni akun tersebut dijual kepada orang lain yang berkepentingan," ujar dia.
Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 32 Ayat 1 dan/atau Pasal 33 juncto Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 49 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentan Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca juga: 8 Aktivis KAMI Ditangkap Polisi, Gatot Nurmantyo: Ada Indikasi Handphone Para Anggota KAMI Diretas
Kronologi
Situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember diretas oleh oknum tidak bertanggung jawab pada Selasa (6/10/2020).
Pada halaman depan situs itu terdapat sebuah foto beberapa pemuda.
Baca juga: Ali Ngabalin: Negeri Ini Tak Boleh Dikotori Sampah-sampah Demokrasi
Pada bagian atas foto terdapat kalimat umpatan yang ditujukan kepada DPR.
Sementara, di bagian bawah foto tertulis identitas pihak yang diduga meretas situs tersebut, yakni King./Soapres_h7.
Komisioner KPU Jember Andi Wasis mengatakan, situs KPU Jember telah diretas sebanyak dua kali.
“Tadi sore infonya diretas, setelah saya cek, sudah berhasil diperbaiki,” kata dia kepada Kompas.com, Selasa.
Situs itu kembali diretas sekitar pukul 20.20 WIB oleh pelaku yang sama. Awalnya, Andi Wasis tak tahu situs KPU Jember kembali diretas.
“Setelah saya lihat, ternyata diretas lagi,” tambah dia.
Menurutnya, KPU akan memperbaiki situs tersebut.
Sebab, situs itu digunakan sebagai wadah sosialisasi kegiatan Pilkada Jember.
“Website ini kami fungsikan untuk kegiatan publikasi,” ujar dia.
Meski diretas, Andi menjamin data yang tersimpan di situs itu aman.
Sebab, data yang diunggah telah masuk ke KPU RI.
Baca juga: Anak Yatim Diperkosa Kakek Angkat sejak Usia 11 Tahun hingga Hamil, Terbongkar setelah Paman Curiga
Ia memastikan, situs akan kembali seperti semula setelah diperbaiki.
Andi tak tahu motif peretasan situs itu. Pihaknya tak akan melaporkan peretasan itu kepada polisi karena masih bisa diperbaiki.
“Kalau lapor kepolisian, yang bisa melacak siapa pelaku peretasan pihak Polda Jatim, kalau Polres belum punya alat mengecek,” pungkas dia.
Sementara itu, di Kabupaten Jember sedang berlangsung masa kampanye Pilkada Jember.
Ada 3 pasangan calon yang bertarung yakni pasangan pasangan nomor urut 1 Faida-Dwi Oktavianto Nugraha dari independen, pasangan nomor urut 2 Hendy-Gus Firjaun didukung Partai Nasdem, Gerindra, PPP, PKS, dan Demokrat.
Sedangkan pasangan nomor urut 3, Salam-Ifan yang diusung PDI-P, PKB, PAN, Golkar, dan Perindo. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Diretas 2 Kali, Ada Kalimat Umpatan kepada DPR di Situs KPU Jember dan Hacker yang Retas Website KPU Jember dengan Umpatan ke DPR Ditangkap