Breaking News:

Terkini Daerah

Keluarga Ambil Paksa Jenazah Pasien yang Diduga Positif Covid-19, Polisi Akhirnya Lepas Tembakan

Sebuah insiden pengambilan paksa jenazah yang diduga terkonfirmasi positif Covid-19 oleh keluarga kembali terjadi di Rumah Sakit Awal Bros.

Editor: Claudia Noventa
sciencefocus.com
Ilustrasi Virus Corona 

TRIBUNWOW.COMSebuah insiden pengambilan paksa jenazah yang diduga terkonfirmasi positif Covid-19 oleh keluarga kembali terjadi di Rumah Sakit Awal Bros, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (14/10/2020) malam.

Peristiwa ini menjadi viral di media sosial setelah video pengambilan paksanya diunggah.

Keluarga yang menolak dimakamkan sesuai protokol pemakaman jenazah Covid-19 mengambil jenazah dari ruang jenazah rumah sakit.

Baca juga: Buntut Kasus Tenaga Medis di Surabaya Dilumuri Kotoran Manusia, Istri Pasien Covid-19 Jadi Tersangka

Bahkan keluarga pasien tersebut sudah menaikkan jenazah dengan kerandanya di mobil pick up.

Mobil tersebut telah meninggalkan halaman rumah sakit tetapi polisi yang datang langsung menghalanginya di Jalan Urip Sumoharjo.

Adu mulut antara keluarga dan petugas terjadi. Rombongan keluarga pasien tersebut bahkan nekat mendorong polisi yang menghalangi.

Ngototnya keluarga terpaksa membuat keluarga mengeluarkan tembakan peringatan berkali-kali.

Hal ini kemudian membuat keluarga pasien kembali memasukkan jenazah ke rumah sakit untuk dimakamkan sesuai dengan protokol pemakaman pasien Covid-19.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal mengatakan bahwa awalnya jenazah yang berinisial DB dengan usia sekitar 60 tahun itu meninggal Rabu malam, sekitar pukul 19.00 Wita, setelah dirawat sejak Selasa 13 Oktober 2020. 

Pasien tersebut dirawat karena memiliki gejala terpapar Virus Corona.

Pihak rumah sakit pun melakukan uji swab kepada almarhum sebelum meninggal dunia. 

Peristiwa pengambilan jenazah itu sendiri bermula ketika keluarga hendak memakamkan pasien tersebut di pemakaman keluarga karena hasil laboratorium uji swab-nya belum keluar. 

"Pasien hendak diambil paksa oleh pihak keluarga namun kami berhasil mengamankan sehingga jenazah berhasil dibawa kembali ke kamar jemazah RS Awal Bros ini," kata Iqbal saat diwawancara wartawan, Kamis (15/10/2020).

Iqbal mengatakan, pihak keluarga akhirnya menerima pasien tersebut dimakamkan sesuai protokol pemakaman jenazah Covid-19 setelah pihak kepolisian bersama pihak rumah sakit memberikan pengertian. 

Baca juga: Tak Mau Sombong, Sikap Minder Hotman Paris Buat Prabowo Subianto Terbahak: Anak Menteri Nih

Saat ini, kata Iqbal, pihaknya berkoordinasi dengan tim gugus tugas untuk mengetahui hasil uji laboratorium swab pasien. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Virus CoronaCovid-19Rumah SakitPolisiMakassar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved