Terkini Daerah
Jebol Teralis Besi, 4 Tahanan dan Napi Narkoba Kabur dari Sel Karantina di Aceh
Sebanyak 4 orang tahanan kasus narkoba di Rumah Tahanan Kelas II B Banda Aceh, yang berada di Kaju Aceh Besar, kabur.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Sebanyak 4 orang tahanan kasus narkoba di Rumah Tahanan Kelas II B Banda Aceh, yang berada di Kaju Aceh Besar, kabur.
Hal itu dilakukan para tahanan setelah menjebol teralis besi kamar 10 di blok karantina.
Para tahanan kabur pada Rabu (14/10/2020), sekitar pukul 05.00 WIB.
Baca juga: Kenang Ucapan Terakhir Bocah yang Tewas Lawan Pemerkosa Ibunya, sang Ayah: Mungkin Itu Sakratulmaut
"Tadi pagi terjadi pelarian empat orang tahanan dengan cara merusak teralis besi kamar hunian karantina," ujar Kepala Lapas Kelas II B Irhamuddin saat dikonfirmasi, Rabu.
Irhamuddin menyebutkan, tiga di antaranya berstatus sebagai narapidana.
Keempatnya yakni, Zuhri, Azmi Hanafiah, Muliadi bin Suid Ali dan Sulaiman bin Abdul Hamid.
"Keempat tahanan yang kabur, bulan lalu juga sempat melakukan upaya melarikan diri, sehingga mereka dipindah ke ruang karantina untuk pembinaan," kata dia.
Baca juga: Honor Raffi Ahmad Sekali Jadi Presenter Dibocorkan Sahabat, Rudy Salim: Lu Kan Sekali MC Rp 500 Juta
Menurut Irhamuddin, sebelum kabur, 4 orang tahanan itu berada bersama 7 orang tahanan lain di sel karantina.
Namun, 3 di antara mereka tidak ikut melarikan diri.
Pasca kejadian ini, pihak Lapas dibantu aparat polisi langsung melakukan pengejaran dengan menyisir sekitar lokasi Lapas.
"Sampai saat ini belum berhasil menemukan empat napi yang kabur tersebut," kata irhamuddin. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Tahanan dan Napi Narkoba Kabur dari Sel Karantina di Aceh".