Breaking News:

UU Cipta Kerja

Viral Video Oknum Polisi Aniaya dan Rusak Fasiitas Kampus UNISBA, Begini Alasan Kapolres Bandung

Pihak Universitas Islam Bandung (Unisba) menyesalkan tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian saat mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa

Editor: Mohamad Yoenus
Kompas.com
VIDEO viral polisi rusak fasilitas kampus UNISBA Bandung 

TRIBUNWOW.COM - Pihak Universitas Islam Bandung (Unisba) menyesalkan tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian saat mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa, Kamis (7/10/2020) di Bandung, Jawa Barat,.

Karena diduga aparat telah berlaku kasar pada pendemo.

Polisi dianggap terprovokasi dari ulah pendemo dan justru berbuat brutal dan mengabaikan prosedur yang berlaku.

Baca juga: SBY Curhat Sering Difitnah sebagai Dalang Demo: Sedih Loh Pak Saya, Sakit Hati Saya Pak Jokowi

Dari rekaman video yang viral di media sosial tersebut, para mahasiswa saat itu terlihat berlindung di dalam kampus Unisba ketika aksi unjuk rasa itu berujung rusuh.

Mengetahui hal itu, para aparat keamanan berusaha membubarkannya.

Karena tidak bisa masuk ke dalam kampus, sejumlah oknum polisi itu kemudian merusak pos keamanan dan menembakkan gas air mata ke arah dalam kampus hingga membuat sejumlah kaca pecah.

Bahkan, satpam kampus yang berusaha mengingatkan aparat untuk tidak berbuat brutal itu justru dilakukan penganiayaan.

Rektor Unisba Edi Setiadi menyesalkan sikap aparat keamanan tersebut.

Baca juga: Viral Video Pengantin Wanita Rebahan di Atas Pelaminan, Bosan Ditinggal Suami ke Warung

 

Pasalnya, akibat perbuatan yang dilakukan itu bukan mengamankan melainkan justru merusak fasilitas kampus.

"Sungguh suatu perbuatan yang tidak patut dilakukan aparat penegak hukum," tutur Edi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (13/10/2020).

Menurutnya, sebagai aparat keamanan seharusnya memerhatikan code of conduct for law enforcement salah satunya adalah menentukan kapan seorang penegak hukum menggunakan kekuatan secara keras atau force.

Selain itu, mereka seharusnya juga tidak boleh mengabaikan aturan di dalam KUHAP.

“Dari instrumen-instrumen hukum tersebut, maka perusakan fasilitas kampus serta pemukulan terhadap anggota keamanan kampus tidaklah dibenarkan, karena polisi tidak dalam keadaan bahaya jiwanya,” ujar Edi.

Baca juga: Dibawa Pulang ke Rumah, Pemuda Pidie Diancam akan Dibakar Kemaluannya jika Tak Akui Telah Selingkuh

Penjelasan Polisi

Kapolres Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, tindakan represif yang dilakukan anggotanya di kampus Unisba itu karena para pendemo tidak mau membubarkan diri hingga malam.

Bahkan, para pendemo berbuat rusuh dengan merusak fasilitas umum.

Termasuk menutup akses jalan menuju kampus tersebut.

"Dan itu juga kan menutup-nutup jalan dan melempar bom molotov kepada petugas sehingga kita kan kesana mau mengejar dan membubarkan massa yang berkumpul," kata Ulung seperti dilansir dari Antara.

"Seperti kita lihat fasilitas umum banyak yang dirusak, taman, lampu, dan segala macam. Maka kita membubarkan massa itu dan massa itu larinya ke arah kampus itu," tambahnya.

Terkait dengan kerusakan yang ditimbulkan dari adanya dampak pengamanan itu, pihaknya mengaku akan segera menemui pihak kampus untuk melakukan koordinasi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Polisi Aniaya Satpam dan Rusak Kampus Unisba Saat Mengamankan Demo Tolak Omnibus Law".

Sumber: Kompas.com
Tags:
Viral VideoUU Cipta KerjaPolisiUnisbaBandung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved