Breaking News:

UU Cipta Kerja

Tanggapan Ahmad Yani dan Ali Ngabalin soal 8 Tokoh KAMI Ditangkap terkait Demo Tolak UU Cipta Kerja

Sejumlah tokoh dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditangkap pihak kepolisian menyusul aksi demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Capture YouTube Kompas TV
Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin menanggapi penangkapan aktivis KAMI yang diduga terlibat demo tolak UU Cipta Kerja, dalam Kompas Petang, Selasa (13/10/2020). 

"Ini tentu saya ingin menyampaikan bahwa ranahnya bukan lagi ranah Istana. Ini ranah penegak hukum kepolisian negara," tegas Ali Ngabalin.

Oleh karenanya, ia meminta semua pihak mendukung jalannya penyelidikan terhadap oknum pendemo yang menimbulkan kerusuhan di berbagai wilayah.

Diketahui aksi demonstrasi di sejumlah kota berujung ricuh.

Ngabalin mengaku dirinya mendukung segala upaya penyelidikan dan meminta masyarakat percaya terhadap polisi.

"Mari kita dukung pandangan atau pikiran yang positive thinking atas kerja-kerja profesional yang dilakukan kepolisian negara, dengan harapan bisa menemukan titik temu dari apa yang dilakukan oleh kepolisian," papar Ngabalin.

"Saya kira tentu polisi sangat profesional," tambahnya.

"Biarlah kita menyerahkan ini kepada kepolisian, tentu kita harus hormati dan hargai karena apa yang dilakukan polisi tentu ada koridor hukum yang dihormati," tandasnya.

Baca juga: Sederet Alasan Polisi Tangkap Aktivis KAMI, Tuding Dalang Kerusuhan hingga Hoaks UU Cipta Kerja

Dalam tayangan yang sama, sebelumnya Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani menerangkan proses penyelidikan terhadap beberapa petinggi KAMI.

Diketahui anggota KAMI yang ditangkap di Jakarta adalah Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat.

"Pak Anton Permana tadi kita sudah ada kompromi untuk lanjutan pemeriksaannya nanti mungkin," ungkap Ahmad Yani.

Yani menyebutkan Syahganda juga menjalani pemeriksaan serupa di Mabes Polri.

"Kita sudah bertemu (dengan polisi), baru bersifat pemeriksaan awal, menanyakan identitas, dan lain sebagainya," papar Yani.

Diketahui sebelumnya sempat disebut nama Kingkin Annida sebagai anggota KAMI yang ikut ditangkap, tetapi Yani membantah keterlibatan ustazah tersebut sebagai bagian dari KAMI.

Simak videonya mulai menit ke- 6.47

(TribunWow/Elfan/Brigita)

Tags:
Ahmad YaniAli NgabalinKAMIKoalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)UU Cipta KerjaOmnibus LawDemonstrasi UU Cipta Kerja
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved