UU Cipta Kerja
Demo Tolak UU Cipta Kerja Sudah Mendapatkan Izin Kepolisian, Lokasi Ini Tak Boleh Digunakan
Demo organisasi masyarakat (ormas) berbasis agama akan digelar, Selasa (13/10/2020).
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Demo organisasi masyarakat (ormas) berbasis agama akan digelar.
Demo tolak UU Cipta Kerja itu bakal digelar pada Selasa (13/10/2020).
Polisi sudah menerima surat pemberitahuan unjuk rasa dari Front Pembela Islam (FPI).
Baca juga: Soal Ketakutan Ardi Bakrie Bercerai darinya, Nia Ramadhani Wanti-wanti: Kalau Emosi Mending Lu Diem
Ribuan anggota FPI diyakini akan memenuhi kawasan Monumen Nasional (Monas) hingga depan Istana Negara, Gambir, Jakart Pusat pada Selasa (13/10/2020).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan unjuk rasa dari FPI.
Rencananya, unjuk rasa akan digelar Selasa (13/10/2020).
"Kami sudah terima suratnya. Tapi detail jumlah massa kami belum tahu," ujar Heru ditemui di depan Gedung Sapta Pesona, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (12/10/2020).
Walau begitu lanjutnya, pihak Kepolisian akan menerjunkan sebanyak 500 personil.
Mereka akan ditempatkan di sejumlah titik untuk mengamankan aksi unjuk rasa.
Baca juga: Tenaga Medis hingga PNS akan Dapat Vaksin Covid-19 Gratis, Ini Kata Menkes Terawan
Heru memastikan mengizinkan aksi unjuk rasa tersebut.
Namun demikian, aksi unjuk rasa hanya boleh sampai Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata RI.
Sebab Taman Pandang Istana di depan Monas, Gambir, Jakarta Pusat ditutup sementara untuk aksi unjuk rasa.
Keputusan tersebut katanya merujuk aksi unjuk rasa Omnibus Law yang berakhir ricuh pada Kamis (8/10/2020) lalu.
Heru mengaku sudah mempersiapkan 500 personil untuk amankan aksi unjuk rasa Selasa besok.
"Jadi kami beri izin tapi tidak di Taman Pandang Istana," jelas Heru.
Baca juga: Nenek Nathalie Holscher Komentari Isu Pernikahan Diam-diam Cucunya dan Sule: Emang Gue Pikirin
Diberitakan sebelumnya UU Omnibus Law yang baru disahkan pemerintah mendapatkan sejumlah penolakan dari masyarakat.
Penolakan datang dari kalangan buruh, LSM, dan mahasiswa.
Mereka anggap UU Omnibus Law dapat menyesengsarakan rakyat. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Kapolres Jakarta Pusat Izinkan FPI Demo Besok, Asalkan Tidak di Taman Pandang Istana."