Terkini Daerah
Petugas Amankan 8 Pasangan Bukan Suami Istri di Kos-kosan Tuban, Ada yang Berusia 17 dan 18 Tahun
Petugas gabungan menjaring delapan pasangan bukan suami istri yang kepergok sekamar dalam razia kamar kos di Tuban, Minggu (11/10/2020).
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Petugas gabungan menjaring delapan pasangan bukan suami istri yang kepergok sekamar dalam razia kamar kos di Tuban, Minggu (11/10/2020).
"Kami menemukan delapan pasangan bukan suami istri itu di sejumlah kamar kos," kata Joko Herlambang, Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban kepada SURYAMALANG.COM.
Petugas menemukan pasangan KS (24) dan AS (18), pasangan FI (31) dan DW (36), serta pasangan SYS (19) dan FU (17) di kos Jalan Tembus, Kelurahan Gedongombo.
Baca juga: Nenek Ini Kaya dalam Satu Malam setelah Temukan Ikan Mati, Sempat Susah Payah Angkat ke Daratan
Petugas menemukan pasangan MDA (28) dan DW (25) di kos Kelurahan Kebonsari.
Pasangan IE (43) dan IW (31), pasangan UM (23) dan ST (18), serta pasangan JA (24) dan ED (23) ditemukan di kos Jalan Sunan Kalijaga.
Sedangkan di kos Kelurahan Latsari, petugas menemukan pasangan NS (37) dan SUM (45).
"Kami membawa delapan pasangan itu ke kantor Satpol PP Tuban untuk mendapat pembinaan dan sanksi administrasi," terangnya.
(SuryaMalang.com/Mochamad Sudarsono)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Delapan Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Kamar Kos di Tuban, Ada yang Berusia 17 Tahun