Cerita Selebriti
KPI Tegur Acara 'Santuy Malam' Trans TV yang Dipandu Sule, Dipicu Adegan Tak Pantas pada Bopak
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menegur program acara 'Santuy Malam' yang ditayangkan Trans TV pada 7 Agustus 2020 pukul 20.13 WIB lalu.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menegur program acara 'Santuy Malam' yang ditayangkan Trans TV pada 7 Agustus 2020 pukul 20.13 WIB lalu.
Program tersebut kedapatan melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI 2012.
Akibat pelanggaran tersebut, KPI menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran tertulis untuk program acara yang dipandu oleh Sule.
Baca juga: Mondok di Pesantren Ternama, Nikita Mirzani Pernah Ingin Jadi Ustazah: Gak Segampang yang Dipikirkan
Baca juga: Rizky Billar Sadar Lesti Kejora Sudah Taruh Perasaan, Sule: Dia Sudah Mulai Ada Tanda-tanda
Demikian ditegaskan KPI Pusat dalam surat teguran tertulis untuk program “Santuy Malam” yang telah dilayangkan ke Trans TV pada 29 September 2020 lalu.
Berdasarkan keterangan dalam surat teguran itu, KPI menemukan adanya adegan Sule memakaikan helm kepada Bopak yang berisi serbuk putih dan mengelap wajah menggunakan handuk yang sudah terolesi tinta hitam sehingga rambut dan wajah Bopak penuh dengan serbuk putih dan tinta hitam.
Selain itu, terdapat adegan seorang pria yang terlentang di atas tandu dengan mulut yang dimasuki selang pompa angin manual, kemudian dipompakan angin dari pompa tersebut.
Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, menilai adegan seperti itu tidak pantas dijadikan materi siaran karena tidak memberi nilai dan pembelajaran yang baik bagi penonton.
Meskipun dalam konteks candaan, adegan-adegan seperti itu dikhawatirkan akan dianggap sebagai hal yang lumrah atau biasa dalam candaan sehari-hari.
“Kita tak ingin anak-anak dan remaja kita meniru candaan seperti itu. Menghibur boleh saja tapi ingat jangan memberi contoh yang negatif dan mungkin membahayakan pada mereka."
"Saya rasa ide menghibur dengan cara kasar seperti itu sudah lama menjadi temuan dan telah lama ditinggalkan."
"Banyak kreativitas lain yang bisa dilakukan namun tetap menghibur dan aman."
"Selain itu, mengerjai orang tertentu secara berulang-ulang dalam sebuah atau setiap tayangan juga rawan dikategorikan sebagai bentuk pem-bully-an,” kata Mulyo seperti dilansir dari webite Komisi Penyiaran Indonesia, Sabtu (10/10/2020).
Baca juga: Nikita Mirzani Diserang Pendukung Puan Maharani, Rocky Gerung: Dia Justru Mengerti Pancasila
Mulyo mengingatkan Trans TV dan juga lembaga penyiaran lain, agar senantiasa memperhatikan konsep atau isi program yang diberi klasifikasi R atau remaja.
Menurutnya, acara yang berklasifikasi R harus lebih peka dan peduli dengan perkembangan psikologis para remaja.
“Mungkin saja acara ini ditonton oleh anak-anak karena jamnya masih di bawah pukul 10 malam."
"Jadi alangkah baiknya jika program ini dapat menyampaikan pesan dan contoh yang baik, edukatif, menghibur, dan menumbuhkan rasa tahu remaja atau anak-anak terhadap sesuatu yang positif."
"Saya harap lembaga penyiaran memperhatikan rambu-rambu dari program yang dilabeli R ini,” kata Mulyo.
KPI Tegur Acara Silet
TRIBUNWOW.COM - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan teguran pada program televisi, Silet yang tayang di iNews TV.
Hal itu turut dituliskan KPI melalui situsnya pada Senin (3/8/2020).
Program infotainmen Silet dinilai telah melanggar aturan dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

Pelanggaran itu yakni menampilkan koleksi barang mewah.
Diketahui barang yang ditampilkan adalah milik Helena Lim, atau yang disebut Crazy Rich Pantai Indah Kapuk.
• Tak Mau Kalah, Ini Reaksi Nagita Slavina saat Diancam Keanu jika Tak Beri Dia Hadiah, Ajukan Syarat
Teguran itu dianggap tak sesuai dengan materi yang seharusnya ditampilkan untuk kategori R.
Menurut Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, adegan memamerkan koleksi barang mewah bertentangan dengan nilai-nilai kesederhanaan.
"Program berklasifikasi R dilarang menampilkan materi yang mengganggu perkembangan kesehatan fisik dan psikis remaja seperti gaya hidup konsumtif, hedonistis." kata Mulyo Hadi.
Selain itu, menampilkan kemewahan di tengah pandemi Virus Corona juga tidak selayaknya.
"Ini tidak memberi contoh yang baik terlebih dalam kondisi seperti sekarang di saat banyak orang sedang mengalami kesulitan ekonomi akibat pademi,” tambah Mulyo Hadi.
• Hari Ini Jerinx Kembali Dipanggil Polisi, Ini Kata Kuasa Hukumnya, Adakah Persiapan Khusus?
Tayangan Silet itu tayang pada 8 Juli 2020.
Sebelumnya, tayangan terkait Helena Lim juga pernah diberikan Silet pada Novemvber 2019 di RCTI.
Saat itu, Helena Lim memamerkan sejumlah barang koleksi mewahnya.
Seperti yang diunggah pada kanal YouTube RCTI - Infotaiment, Helena Lim sempat memamerkan jam tangan seharga Rp 3.5 miliar.
Lalu ada pula momen dirinya pamer mobil seharga Rp 8 miliar.
Namun saat itu belum muncul pandemi Virus Corona.
• Kalung Emas 20 Gram Milik Nenek 94 Tahun Raip Dijampret Dua Pemuda, Modus Tanya Alamat
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPI Tegur Acara Santuy Malam Trans TV, Aksi Sule pada Bopak yang Jadi Pemicu Teguran