Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi Wanita Tewas Tercebur Sumur, Berawal Berontak saat Hendak Diperkosa, Kondisi Rumah Kosong

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan menjelaskan kronologi Rochayani (43) yang tewas tercebur di sumur.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Capture YouTube Humas Polres Labuhanbatu
Tersangka NP (41) yang menyebabkan Rochayani (43) tewas tercebur sumur saat akan diperkosa, Selasa (6/10/2020). 

Ia langsung panik dan menunggu sampai satu jam di kamar mandi, tetapi korban tidak kunjung muncul.

Dikutip dari Kompas.com, NP pura-pura bertanya kepada adiknya tentang keberadaan wanita yang menumpang mandi itu.

Sang adik yang baru pulang membeli gas mengaku tidak tahu.

NP berpura-pura mencari korban di sekitar rumahnya.

"Kemudian tersangka kembali ke rumah dan malamnya tersangka tetap kembali bekerja seperti biasa di sebuah kafe di Rantauprapat," kata Deni.

Keberadaan korban lalu diketahui saat sang adik terkejut melihat ada mayat di sumur kamar mandi.

Temuan itu segera dilaporkan ke polisi setempat.

Berdasarkan alat bukti di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menentukan NP sebagai tersangka.

Deni menjelaskan NP akan dijerat dengan Pasal 359 KUHP.

"NP ini menjadi tersangka kasus 359 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara karena lalainya mengakibatkan orang meninggal dunia," papar Deni.

Lihat videonya mulai dari awal:

(TribunWow.com/Brigitta)

Halaman 2/2
Tags:
PemerkosaanLabuhanbatuSumurKronologiPercobaan pemerkosaan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved