Terkini Daerah
Terungkap Motif Tukang Bakso Culik Anak Berkebutuhan Khusus selama 23 Hari, Suka dan Niat Dinikahi
Seorang penjual bakso keliling berinisial PBA (39) nekat membawa kabur anak berkubutuhan khusus A (16) selama 23 hari.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Seorang penjual bakso keliling berinisial PBA (39) nekat membawa kabur anak berkubutuhan khusus A (16) selama 23 hari.
PBA menculik dan mencabuli korban di kota yang berbeda, Sunter Jakarta Utara, Boyolali, dan Jombang.
Dikutip TribunWow.com dari Tribun Jakarta pada Selasa (6/10/2020), tersangka mengaku nekat menculik A karena menyukainya.

• Masih Syok, Kondisi Anak Berkebutuhan Khusus Diculik dan Diperkosa Tukang Bakso Diungkap sang Ibu
Bahkan, PBA juga berniat untuk menikahi korbannya.
"Motifnya ini memang suka dengan korban. Ada niatan untuk menikahi. Tersangka ini adalah duda, sudah pernah menikah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat rilis yang disiarkan secara daring, Senin (5/10/2020).
Dari hasil penyelidikan, PBA rupanya sudah mengenal korban sebelumnya.
Ia sering bertemu A di kawasan Sunter.
Anak berkebutuhan khusus itu sering meminta-minta.
"Dia (korban) datang setiap hari. Dari situlah tersangka kenal dan mengetahui kalau korban sering ada di situ," ujar Yusri.
Yusri menjelaskan, PBA berhasil ditangkap di Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada 30 September.
• Kronologi Lengkap Tukang Bakso Culik dan Perkosa Anak Berkebutuhan Khusus: Beri Imbalan Rp50 Ribu
Polisi berhasil menangkap tersangka dengan memeriksa rekaman CCTV di tempat A terakhir berada.
Dari rekaman video CCTV, korban terlihat dibonceng tersangka menggunakan sepeda motor di kawasan Danau Sunter.
Mulanya, PBA membawa korban ke rumah kontrakannya tak jauh dari rumah A.
Lalu, tersangka membawa korbannya ke Boyolali dan Jombang.
Terkait kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, dua rekaman CCTV, sepeda motor, dan beberapa pakaian.
Akibat perbuatannya itu, PBA terjerat Pasal 76 E Jo Pasal 82 dan atau Pasal 76 F Jo Pasal 83 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
PBA terancam pidana penjara paling lama 15 tahun penjara.
• Ditolak Nikah Janda Muda Gara-gara Malas Kerja, Pria di Jambi Nekat Culik Bayi Korban
Kronologi Penculikan
Kapolsek Kemayoran, Kompol Khoiri menjelaskan, sehari-hari tersangka bekerja berjualan bakso di daerah Kemayoran dan sekitarnya.
Mulanya, A keluar rumah untuk membeli barang di warung sekitar pukul 18.00 WIB.
Namun anak itu jusrtru tak kunjung pulang.
"Keluar beli barang maghrib, trus dilaporkan hilang," kata Khoiri kepada Kompas.com, Minggu (4/10/2020).
Dikutip dari Tribun Jakarta, Yusri mengatakan bahwa PBA kini ditetapkan sebagai tersangka.
PBA mengaku menculik A ketika tengah melewati Jalan Kebon Kosong, Kemayoran pada 8 September 2020.
Dua hari kemudian, keluarga korban langsung melapor ke Polda Metro Jaya terkait keberadaan A.
Pada 24 September 2020, keluarga kembali melaporkan bahwa A telah diculik.
"Korban dibawa ke Jombang, sebelumnya sempat mampir ke Boyolali," ujar Yusri.
Dari tanggal 8 sampai 30, maka tersangka menyekap dan menculik korban selama 23 hari.
Korban Dicabuli 14 hari
Pada saat pertama membawa korban, tersangka awalnya mengajaknya ke rumah kos di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Di kos tersebut, korban dicabuli sebanyak tiga kali.
"Selama kurang lebih dua hari di tempat kos, tersangka mengakui sdh menyetubuhi korban sebanyak tiga kali," ujar Yusri.
Setelah menyekap korban di rumah kos selama dua hari, PBA kemudian dibawa ke Boyolali, Jawa Tengah.
• Lihat Alat Vital Pelaku Teror Video Call Cabul, Mahasiswi UIN Makassar: Saya Trauma Pegang HP, Takut
PBA menyewa sebuah rumah kos di sana selama satu pekan.
"Di Boyolali sempat dilakukan pencabulan sebanyak tiga kali," ucap Yusri.
Sepekan menginap di Boyolali, lantas PBA kembali membawa korban ke Jombang.
Di Jombang, tersangka menyewa kos selama dua pekan.
Sedangkan, di sana anak itu diperkosa berulang kali hingga total PBA mencabuli A sebanyak 14 kali.
"Jadi total 14 kali tersangka melakukan pencabulan terhadap korban," ujar Yusri. (TribunWow.com/Mariah Gipty)
Artikel ini diolah dari Tribun Jakarta dengan judul 23 Hari Culik Anak Berkebutuhan Khusus, Tukang Bakso Ini Cabuli Korban Belasan Kali, Bawa Kabur Anak Berkebutuhan Khusus 23 Hari, Tukang Bakso Ini Culik Korban saat Jajan di Warung dan Kompas.com dengan judul Ini Motif Tukang Bakso yang Culik dan Perkosa Anak Berkebutuhan Khusus