Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi Anak Diculik dan Diperkosa Tukang Bakso Selama 23 Hari, Korban Sempat Tanya Kapan Pulang

Penjual bakso keliling berinisial PBA (39) berhasil ditangkap oleh polisi pada Rabu (30/9/2020).

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tribun Jakarta/Anna Furqon
Tersangka penculikan dan pencabulan anak berkebutuhan khusus saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (5/10/2020) 

TRIBUNWOW.COM - Tukang bakso keliling berinisial PBA (39) berhasil ditangkap oleh polisi pada Rabu (30/9/2020).

PBA ditangkap karena telah menculik dan mencabuli anak berkebutuhan khusus berinisial A (16) sebanyak belasan kali.

Dikutip TribunWow.com dari Tribun Jakarta pada Selasa (6/10/2020), kejadian berawal ketika A keluar rumah untuk membeli barang di warung sekitar pukul 18.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) dan Wakil Dirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menunjukkan barang bukti kasus penculikan dan pencabulan anak di berkebutuhan khusus, Senin (5/10/2020). 


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) dan Wakil Dirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menunjukkan barang bukti kasus penculikan dan pencabulan anak di berkebutuhan khusus, Senin (5/10/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) dan Wakil Dirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menunjukkan barang bukti kasus penculikan dan pencabulan anak di berkebutuhan khusus, Senin (5/10/2020). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) dan Wakil Dirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menunjukkan barang bukti kasus penculikan dan pencabulan anak di berkebutuhan khusus, Senin (5/10/2020). (Tribun Jakarta/Anna Furqon)

Tak Kunjung Pulang, Anak Berkebutuhan Khusus Diculik dan Dicabuli Tukang Bakso Sebanyak 14 Kali

Namun anak itu jusrtru tak kunjung pulang.

PBA mengaku menculik A ketika tengah melewati Jalan Kebon Kosong, Kemayoran pada 8 September 2020.

Dua hari kemudian, keluarga korban langsung melapor ke Polda Metro Jaya terkait keberadaan A.

Pada 24 September 2020, keluarga kembali melaporkan bahwa A telah diculik.

Pada saat pertama membawa korban, tersangka awalnya mengajaknya ke rumah kos di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Di kos tersebut, korban dicabuli sebanyak tiga kali.

"Selama kurang lebih dua hari di tempat kos, tersangka mengakui sdh menyetubuhi korban sebanyak tiga kali," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada Senin (5/10/2020).

Setelah menyekap korban di rumah kos selama dua hari, PBA kemudian dibawa ke Boyolali, Jawa Tengah.

 Lihat Alat Vital Pelaku Teror Video Call Cabul, Mahasiswi UIN Makassar: Saya Trauma Pegang HP, Takut

PBA menyewa sebuah rumah kos di sana selama satu pekan.

"Di Boyolali sempat dilakukan pencabulan sebanyak tiga kali," ucap Yusri.

Sepekan menginap di Boyolali, lantas PBA kembali membawa korban ke Jombang.

Di Jombang, tersangka menyewa kos selama dua pekan.

Sedangkan, di sana anak itu diperkosa berulang kali hingga total PBA mencabuli A sebanyak 14 kali.

"Jadi total 14 kali tersangka melakukan pencabulan terhadap korban," ujar Yusri

Dari tanggal 8 sampai 30, maka tersangka menyekap dan menculik korban selama 23 hari.

Dikutip dari Kompas.com, Yusri mengatakan bahwa tersangka selama menyekap korban tetap berjualan bakso keliling.

Korban ditinggal dan dikunci dalam kos.

Masih Syok, Kondisi Anak Berkebutuhan Khusus Diculik dan Diperkosa Tukang Bakso Diungkap sang Ibu

"Memang tersangka ini bekerja setiap hari penjual bakso. Korban disimpan dan dikunci di kos," kata Yusri.

Korban A sempat bertanya kapan akan dipulangkan ke Jakarta.

Namun, PBA selalu beralasan sedang mengumpulkan uang.

"Sempat memang si korban ini menanyakan untuk kembali, tapi alasannya (PBA) tunggu saja sebentar sampai uang kumpul baru nanti akan dikembalikan ke Jakarta lagi," sambungnya.

Polisi berhasil menangkap tersangka dengan memeriksa rekaman CCTV di tempat A terakhir berada.

Terancam 15 Tahun Penjara

Dari rekaman video CCTV, korban terlihat dibonceng tersangka menggunakan sepeda motor di kawasan Danau Sunter.

Terkait kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, dua rekaman CCTV, sepeda motor, dan beberapa pakaian.

Terungkap Motif Tukang Bakso Culik Anak Berkebutuhan Khusus selama 23 Hari, Suka dan Niat Dinikahi

Akibat perbuatannya itu, PBA terjerat Pasal 76 E Jo Pasal 82 dan atau Pasal 76 F Jo Pasal 83 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

PBA terancam pidana penjara paling lama 15 tahun penjara. (TribunWow.com/Mariah Gipty)

Artikel ini diolah dari Tribun Jakarta dengan judul 23 Hari Culik Anak Berkebutuhan Khusus, Tukang Bakso Ini Cabuli Korban Belasan Kali, Bawa Kabur Anak Berkebutuhan Khusus 23 Hari, Tukang Bakso Ini Culik Korban saat Jajan di Warung dan Kompas.com dengan judul Ini Motif Tukang Bakso yang Culik dan Perkosa Anak Berkebutuhan Khusus dan Diculik 23 Hari, Anak Berkebutuhan Khusus Diperkosa Tukang Bakso hingga 14 Kali


Sumber: TribunWow.com
Tags:
Tukang BaksoJombangSunteranak berkebutuhan khususPolda Metro Jaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved