UU Cipta Kerja
Diwarnai Adu Mulut Panjang, Ini Detik-detik Demokrat Walk Out dari Rapat Pengesahan RUU Cipta Kerja
Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law telah resmi menjadi undang-undang.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Tiffany Marantika Dewi
"Pak Ketua tadi sudah ambil keputusan setelah itu nanti pemerintah. Kami ingin menyampaikan interupsi," imbuhnya.
"Makanya, nanti setelah pandangan dari pemerintah saya berikan kepada Pak Benny," jawab Azis Syamsuddin.
"Tidak kami mengatur," tegasnya.
Belum ada yang mau mengalah, Benny Harman lantas mengungkapkan inti dari interupsinya, yakni berkaitan dengan sebuah pasal di dalam RUU Cipta Kerja yang dinilai perlu dipertimbangkan lagi.
"Tidak kami dulu. Tolong Pak Ketua, soal pasal ini," ungkap Benny Harman.
"Saya baca itu pasal yang lama," bantah Azis Syamsuddin.
"Pak Benny saya minta Anda nanti bisa dikeluarkan dari ruang paripurna kalau Anda tidak mengikuti aturan kami," ancamnya.
• Mengaku Belum Puas dengan Kinerja Para Menteri soal Covid-19, Jokowi: Saya Ambil Risiko
Lebih lanjut, Benny Harman sampai meminta izin langsung kepada pemerintah supaya memberikan waktu.
Dikatakannya ia hanya meminta waktu satu menit untuk membacakan interupsinya.
"Pak Ketua sebelum pemerintah yang sangat saya banggakan dan hormati, kami dikasih kesempatan satu menit," ucapnya.
"Tidak, saya yang ngatur dalam kesempatan ini. Silahkan kepada pemerintah untuk menyampaikan pandangannya," tolak Azis Syamsuddin.
Lantaran tidak juga diizinkan untuk memberikan interupsi, dirinya lantas menyatakan akan walk out dan menegaskan tak akan bertanggung jawab atas UU Cipta Kerja.
"Kalau demikian maka kami fraksi Demokrat menyatakan walk out dan tidak bertanggung jawab," jelasnya.
Setelah itu ketua rapat akhirnya mempersilahkan kepada perwakilan dari pemerintah yang diwakili oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartato.
• Singgung Kawasan yang Terapkan Lockdown Daerah karena Covid, Jokowi: Tidak Perlu Sok-sokan
Simak video lengkapnya mulai menit 0.41:
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)