Breaking News:

Terkini Daerah

ASN Pegawai Kejaksaan di Labuhanbatu Diduga Dibunuh, Terungkap seusai Hasil Autopsi Keluar

Hasil autopsi Kasus kematian ASN Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Taufik Hidayat (39) ditemukan tanda-tanda adanya kekerasan.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribun Medan
Aparatur Sipil Negara Kejari (ASN), Labuhanbatu, Sumatera Utara bernama Taufik Hidayat tewas setelah dikeroyok sejumlah orang saat pulang kampung ke Medan. 

TRIBUNWOW.COM - Hasil autopsi Kasus kematian ASN Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Taufik Hidayat (39) ditemukan tanda-tanda adanya kekerasan.

Taufik yang merupakan warga Jalan Karya Bakti Lingkungan VIII, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Tembung ini ditemukan tewas di parit kotoran hewan di Jalan Perbatasan Dusun II, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kapolsek Percut Seituan AKP Ricky Pripurna Atmaja menyebutkan bahwa terdapat hasil kekerasan pada tubuh korban di kepala, perut dan dada.

Aparatur Sipil Negara Kejari, Labuhanbatu, Sumatera Utara bernama Taufik Hidayat tewas setelah dikeroyok sejumlah orang saat pulang kampung ke Medan ditemukan di Selasa(22/9/2020) malam lalu.
Aparatur Sipil Negara Kejari, Labuhanbatu, Sumatera Utara bernama Taufik Hidayat tewas setelah dikeroyok sejumlah orang saat pulang kampung ke Medan ditemukan di Selasa(22/9/2020) malam lalu. (Tribun Medan)

"Hasil autopsi hasil dari mati karena asfiksia ditemukan ada tanda-tanda kekerasan di kepala perut dan dada," tuturnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Senin (5/10/2020).

Asfiksia adalah gangguan pengangkutan oksigen pada paru-paru, pembuluh darah atau bagian tubuh lainnya.

Ricky membenarkan dugaan bahwa benar kasus kematian Taufik Hidayat ini adalah pembunuhan. "Dugaan saya seperti itu (pembunuhan)," jelasnya.

Viral Bocah 8 Tahun dengan Luka di Wajah Dibuang Orangtuanya, Diduga Jadi Korban Penganiayaan

Lebih lanjut, Ia menuturkan bahwa berikutnya akan segera memeriksa saksi ahli dokter forensik.

"Langkah selanjutnya kita akan periksa saksi ahli di dokter forensik yang periksa itu," jelasnya.

Sebelumnya, Tim Polsek Percut Seituan telah membongkar makam Taufik di TPU Muslim Jalan Thamrin Medan, Sabtu (3/10/2020) siang ini.

Pembongkaran tersebut merupakan tindaklanjut dari kepolisian bahwa ditemukan kejanggalan kematian sesuai dengan laporan keluarga untuk dilakukan autopsi.

Dimana menurut laporan keluarga saat dimandikan ditemukan bekas tanda penganiayaan di tubuh korban.

Ricky membenarkan bahwa terkait kasus ini telah ditetapkan satu orang tersangka.

"Sudah ada satu yang jadi pelaku," jelasnya.

Ia menyebutkan sudah ads 8 orang saksi yang dimintai keterangan dalam kasus ini.

"Sudah 8 orang saksi kita mintai keterangannya,” tuturnya.

Bocah 13 Tahun Ditemukan Tewas Mengambang di Sungai, Diduga Korban Penganiayaan Teman Sebaya

Ia menyebutkan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana.

Dimana bunyi Pasal 170 KUHP berbunyi:

(1) Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

(2) Yang bersalah diancam:

1. dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun, jika ia dengan sengaja menghancurkan barang atau jika kekerasan yang digunakan mengakibatkan luka-luka;
2. dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun, jika kekerasan mengakibatkan luka berat;
3. dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun, jika kekerasan mengakibatkan maut.

"Motifnya masih didalami. Pasalnya 170 KUHPidana kejahatan secara bersama-sama," ungkapnya.

Menurut saksi mata, malam itu korban berlari seperti orang ketakutan masuk ke areal tanah garapan tersebut.

Kemudian beberapa saat aparat Polsek Percut Seituan dan Inafis Polrestabes Medan tiba di lokasi melakukan olah TKP dan mengidentifikasi jasad korban.

(vic/t r ibunmedan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Polisi Curiga Pegawai Kejaksaan Taufik Hidayat Dibunuh, Hasil Autopsi Diungkap Kapolsek Percut

Sumber: Tribun Medan
Tags:
LabuhanbatuPembunuhanAutopsi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved