Breaking News:

Terkini Daerah

Terungkap Motif Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak dI Pontianak: Geby Sempat Teriak Bawa Cobek

Pelaku pembunuhan ibu dan anak bernama Sumi (40) dan Geby (19) rupanya adalah pria berinisial AL.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
Kolase (TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA) dan (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO)
Tim Inavis Satreskrim Polresta Pontianak saat lakukan olah TKP lanjutan kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak di Jalan Tanjung Harapan Kecamatan Pontianak Timur. 

TRIBUNWOW.COM - Pelaku pembunuhan ibu dan anak bernama Sumi (40) dan Geby (19) rupanya adalah pria berinisial AL.

AL tak lain adalah suami kedua Sumi.

Dikutip TribunWow.com dari Tribun Pontianak pada Minggu (4/10/2020), AL mengakui dirinya menghabisi nyawa Sumi dan Gaby pada Minggu (20/9/2020).

A terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak saat di introgasi penyidik Satreskrim Polresta Pontianak, Jumat 2 Oktober 2020.
A terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak saat di introgasi penyidik Satreskrim Polresta Pontianak, Jumat 2 Oktober 2020. (TRIBUNPONTIANAK/Ferryanto)

 

Terungkap Misteri Pembunuh Ibu dan Anak di Pontianak, Coba Bunuh Diri saat Hendak Ditangkap Polisi

"Betul, saya melakukan pembunuhan, yang saya bunuh istri dan anak saya sendiri," katanya kepada Penyidik.

"Itu saya lakukan hari Senin malam, sekira pukul 23.00 WIB lewat lah," ungkap AL.

AL rupanya membunuh kedua korban dengan menggunakan sebatang besi dari mesin perahu yang diambilnya dari depan rumah.

Awalnya, ia membunuh istrinya Sumi, baru kemudian Geby.

AL mengatakan, dirinya turut membunuh anak tirinya karena dia teriak sambil membawa cobek.

Sedangkan sebelum membunuh keduanya, AL sempat bertengkar hebat dengan Sumi.

Pada saat rekonstruksi kejadian, terungkap AL memukulkan besi ke bagian leher Sumi hingga wanita itu tersungkur.

Sedangkan, pada Geby pelaku memukulkan pada rahang korban.

Geby sempat mencoba melakukan perlawanan.

Terungkap Waktu Pasti Tewasnya Ibu dan Anak di Pontianak, Forensik: Darah di Rambut Sudah Beku

Dikutip dari Kompas.com, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin, menyebutkan bahwa pertengkaran itu diduga AL tidak terima Sumi meminta cerai.

“Motif diduga korban pernah meminta cerai dengan pelaku. Namun pelaku tidak mau dan akhirnya terjadi cekcok,” ujarnya.

Komarudin menjelaskan, penangkapan AL berdasarkan sejumlah petunjuk yang ditemukan saat polisi menggelar olah TKP.

Membutuhkan waktu sampai tujuh hari hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.

“Dari hasil penyelidikan dan kerja keras tim selama 7 hari, kami mengungkap kasus tersebut dan menangkap satu orang terduga pelaku yakni suami dan ayah tiri korban berinisial AL,” ungkap Komarudin dalam konferensi pers, Sabtu (3/10/2020).

Dalam menangani kasus itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, misalnya alat bukti besi.

Besi itu digunakan untuk memukul kepala korban.

Ada pula pakaian korban yang kini menjadi barang bukti.

Akibat perbuatan AL tersebut, kini ia terancam hukuman penjara seumur hidup.

“Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340 dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 351 KUHPdengan hukuman seumur hidup,” tegas Komarudin.

• Terungkap Waktu Pasti Tewasnya Ibu dan Anak di Pontianak, Forensik: Darah di Rambut Sudah Beku

Permintaan Terakhir Geby

Dikutip TribunWow.com dari Tribun Pontianak pada Kamis (25/9/2020) ayah dari Geby sekaligus suami pertama Sumi, yakni Herman syok dan menangis ketika melihat mayat sang anak.

Hal itu terjadi ketika Herman melihat kondisi keduanya di Kamar Jenazah RSUD dr Soedarso Pontianak pada Kamis (24/9/2020).

Herman menjelaskan dirinya sebenarnya sudah jarang berkomunikasi dengan mantan istri.

Namun dirinya masih intens menjalin komunikasi dengan anaknya baik secara langsung maupun tidak langsung.

"Terakhir ketemu itu saya sekitar awal bulan ini (September) sebelum saya berangkat ke Sandai, Kabupaten Ketapang," ungkap Herman.

Pada pertemuan terakhirnya itu, Geby sempat menginap di rumahya yang berada di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Pada malam sebelum dirinya pergi ke Ketapang, sang anak sempat membuatkannya semangkuk mie instan.

Geby juga berpesan kepada ayahnya untuk berhati-hati saat bekerja.

"Pas itu dia berpesan, hati-hati pak kerja di sana," ujar Herman menirukan ucapan putrinya saat itu.

Selain itu, anaknya tersebut juga meminta untuk dibelikan sepatu.

Herman lantas mengiyakannya sepulang bekerja dari Ketapang.

 Ibu dan Anak Alami Luka dari Senjata Berbeda sebelum Tewas, Tim Forensik: Penganiayaan Banyak di Ibu

Namun pada Rabu (23/9/2020) mendengar anaknya tewas, Herman lantas memutuskan untuk berhenti bekerja.

Pada hari itu pula Herman berencana untuk kembali ke Pontianak.

Herman mengaku sempat memiliki firasat kurang baik terhadap Geby.

Pasalnya, Geby sempat tak bisa dihubungi selama tiga hari.

"Saya ada firasat tidak bagus, saya tidak bisa tidur, bimbang, lalu saya telepon abang saya, bilang saya mau balik."

"Pas mau balik itu, saya telepon abang saya, Abang bilang, kalau Geby sudah 3 hari tidak bisa dihubungi. Sekitar pukul 10 malam itu pas mau pulang, saya dapat kabar anak saya sudah tidak ada," jelas Herman.

Sementara itu, jenazah Sumi dan Geby dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang berada di Kecamatan Saya Raya, Kabupaten Kubu Raya. (TribunWow.com/Mariah Gipty)

Artikel ini diolah dari Tribun Pontianak dengan judul Ibu dan Putrinya Runtuh di Adegan 10-13! Suami Sadis di Kota Pontianak Terancam Pidana Seumur Hidup, BREAKING NEWS - Tangis Ayah Kandung Geby Pecah di Ruang Jenazah! Ungkap Pesan Geby: Hati-hati Pa dan Kompas,com dengan judul  Suami yang Bunuh Istri dan Anak Tirinya Terancam Hukuman Seumur Hidup dan  Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Terungkap, Pelaku Suami Korban 


Tags:
MotifPembunuhanPontianakPolisiTersangka
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved